Berita Nunukan Terkini

Perlindungan Anak Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Tergerus Anggaran, LSM: Tanggung Jawab Siapa?

Pengurangan anggaran dialami oleh Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Tribun Jabar/Istimewa
Ilustrasi rudapaksa, pemerkosaan atau pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pengurangan anggaran dialami oleh Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kabid PPA, DSP3A Nunukan, Endah Kurniawati mengatakan bahwa tahun ini anggaran untuk bidangnya menurun hingga 52,5 persen.

"Kalau ditanya kendala penanganan kasus berkaitan perempuan dan anak ya anggaran. Tahun ini anggaran khusus di bidang perempuan dan anak turun signifikan," kata Endah Kurniawati kepada TribunKaltara.com, Jumat (09/05/2025), siang.

Endah Kurniawati mengaku penanganan kasus anak dan perempuan sering kali membutuhkan kunjungan lapangan dalam bentuk asessment oleh psikolog ke pelosok Nunukan.

Baca juga: PPA di Malinau Kaltara Terkendala Dana, Setahun Hanya Cukup Akomodir 5 Korban, Dewan Usul Tambahan

Kepala Bidang DSP3A Nunukan, Endah Kurniawati.
Kepala Bidang DSP3A Nunukan, Endah Kurniawati. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

Perjalanan ke desa terpencil di perbatasan RI-Malaysia melalui jalur sungai dan laut memerlukan biaya transportasi tinggi.

"Saya punya program PPA dan TPPO. Di dalam ada dua kegiatan misalnya sosialisasi khusus perlindungan perempuan dan anak. Ada pemantauan, pendampingan, asessment kasus. Perlindungan khusus anak ada sosialisasi ke sekolah-sekolah dan penjangkauan kasus, seperti ke Tulin Onsoi kemarin," ucapnya.

"Kita punya Rumah Aman untuk para korban, terutamanya anak di Nunukan. Tentu konsumsi dan kebutuhan sehari-hari korban negara yang tanggung. Mobil perlindungan yang kami dapat dari kementerian, itu butuh BBM (bahan bakar minyak)," lanjutnya.

Sementara itu, kata Endah kasus pelecehan seksual dan pencabulan di Kabupaten Nunukan hingga saat ini masif terjadi.

Terduga pelaku terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

Sedangkan untuk korban kasus pelecehan seksual dan pencabulan didominasi anak di bawah umur. 

Bahkan berstatus pelajar.

"Hingga April 2025 laporan yang masuk ke bidang kami sudah ada 8 kasus pelecehan seksual dan pencabulan. Delapan kasus itu sudah ditangani kepolisian dan masuk ke kami minta laporan sosial dan assemsent psikolog. Itu masih ada lagi yang laporannya belum masuk ke kami. Terutama yang tempat kejadian perkaranya di Sebatik dan Sebuku," ujarnya.

Endah mengaku dilema, pasalnya pengurangan anggaran di bidangnya, saat kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), perebutan hak asuh anak, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak justru meningkat.

"Perebutan hak asuh anak sudah ada 5 kasus dari awal tahun. Kalau hak asuh anak, kami fokus tangani piskologi anak. Di Sei Pancang itu anaknya SD, sampai putus sekolah. Kalau di Tulin Onsoi itu, anaknya baru usia 2 tahun," tuturnya.

Sorotan LSM Nunukan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved