Berita Malinau Terkini

2 Ribu Ha Kawasan Malinau Kaltara Dikonversi Setahun Terakhir, Butuh Lebih untuk Areal Pertanian

Setahun terakhir lebih 2 ribu hektare kawasan di Malinau telah dikonversi dari kawasan terbatas menjadi areal penggunaan lain atau APL.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
RUANG PENGELOLAAN - Dua ribu hektare lahan di Malinau telah dikonversi melalui kebijakan agraria setahun terakhir. Dibutuhkan areal lain untuk optimasi lahan tani di Malinau, Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setahun terakhir lebih 2 ribu hektare kawasan di Malinau, Kaltara telah dikonversi dari kawasan terbatas menjadi areal penggunaan lain atau APL.

Jumlah kawasan yang telah dikonversi dalam berbagai program penataan kawasan di Malinau saat ini menambah jumlah APL Malinau menjadi 9,5 persen.

Data Dinas PUPR Perkim Malinau, tambahan terakhir diperoleh dari program agraria di antaranya redistribusi tanah dari ATR BPN.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria menyampaikan secara umum Malinau membutuhkan lebih banyak ruang pengelolaan khususnya terkait program pangan daerah.

Baca juga: Tahun 2025, Dinas Pertanian Bulungan akan Salurkan 30 Ribu Bibit Kakao Bagi Kelompok Tani 

"Terutama untuk kegiatan pertanian, ruang gerak kita cukup terbatas karena persoalan kawasan. Seperti di (Malinau) Utara, itu ada cukup banyak yang bisa dimanfaatkan hanya kawasannya terbatas," ungkapnya.

Dalam pertemuan bersama Gugus Tugas Reforma Agraria, dipaparkan sejumlah program serupa di tahun 2025, di antaranya akses reform hingga redistribusi tanah.

Meski jumlah pelepasan kawasan tak seberapa, Jakaria menyampaikan setidaknya upaya menambah ruang pengelolaan di Malinau berbuah hasil.

"Kita terus upayakan bersama, karena program ke depan lebih banyak bersentuhan dengan optimasi lahan," katanya.

Hingga tahun 2025, luas APL Malinau bertambah dari 8 persen menjadi 9,5 persen sejak 2023.

Baca juga: Mentan Yakin Petani di Kaltara Mampu Naikkan Indeks Pertanian Tiga Kali Tanam, Irigasi Diperbaiki

Ini diperoleh lewat sejumlah usulan di antaranya Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA hingga redistribusi.

Meski masih dibutuhkan lebih banyak kawasan untuk peruntukan pertanian sebagai satu dari 5 program inovasi pemerintah Malinau.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved