Berita Nunukan Terkini

Mutasi ASN Nunukan Kaltara Masih Tertahan, BKPSDM Tunggu Kajian BKN Usai MoU dengan Unhas

Proses mutasi ASN di lingkup Pemkab Nunukan, Kaltara masih belum bisa dilaksanakan lantaran menunggu hasil kajian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
BKPSDM NUNUKAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura'i saat ditemui awak media pada April 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum bisa dilaksanakan lantaran menunggu hasil kajian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura'i, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh dokumen pendukung, termasuk format kerja sama dan asesmen dari Universitas Hasanuddin (Unhas), telah diserahkan kepada BKN untuk ditelaah lebih lanjut.

"BKN akan mengkaji apakah seluruh prosedur dan dokumen sudah sesuai, termasuk asesmen dari Unhas. Begitu juga tim Pansel juga ada perbaikan dari BKN,"  ujar Sura'i kepada TribunKaltara.com, Minggu (18/05/2025), siang.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Nunukan dan Unhas sebelumnya telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang kini diturunkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) lebih spesifik, terutama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Daftar Jenderal Baru di Angkatan Darat Usai Mutasi TNI 2025, KSAD Maruli Simanjuntak Beri Perintah

"Data-data yang dibutuhkan sudah kami sampaikan ke BKN, sekarang kita tinggal menunggu hasilnya saja," ucap Sura'i.

Dia mengaku, jika hasil kajian dari BKN RI telah keluar, BKPSDM akan segera melaporkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Nunukan untuk menetapkan jadwal pelaksanaan mutasi.

"Dengan adanya keterlibatan Unhas dalam proses asesmen, mutasi ASN diharapkan dapat berjalan lebih profesional dan objektif sesuai prinsip meritokrasi," ungkap Sura'i.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved