Berita Nunukan Terkini
Mutasi ASN Nunukan Kaltara Masih Tertahan, BKPSDM Tunggu Kajian BKN Usai MoU dengan Unhas
Proses mutasi ASN di lingkup Pemkab Nunukan, Kaltara masih belum bisa dilaksanakan lantaran menunggu hasil kajian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum bisa dilaksanakan lantaran menunggu hasil kajian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura'i, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh dokumen pendukung, termasuk format kerja sama dan asesmen dari Universitas Hasanuddin (Unhas), telah diserahkan kepada BKN untuk ditelaah lebih lanjut.
"BKN akan mengkaji apakah seluruh prosedur dan dokumen sudah sesuai, termasuk asesmen dari Unhas. Begitu juga tim Pansel juga ada perbaikan dari BKN," ujar Sura'i kepada TribunKaltara.com, Minggu (18/05/2025), siang.
Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Nunukan dan Unhas sebelumnya telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang kini diturunkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) lebih spesifik, terutama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Daftar Jenderal Baru di Angkatan Darat Usai Mutasi TNI 2025, KSAD Maruli Simanjuntak Beri Perintah
"Data-data yang dibutuhkan sudah kami sampaikan ke BKN, sekarang kita tinggal menunggu hasilnya saja," ucap Sura'i.
Dia mengaku, jika hasil kajian dari BKN RI telah keluar, BKPSDM akan segera melaporkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Nunukan untuk menetapkan jadwal pelaksanaan mutasi.
"Dengan adanya keterlibatan Unhas dalam proses asesmen, mutasi ASN diharapkan dapat berjalan lebih profesional dan objektif sesuai prinsip meritokrasi," ungkap Sura'i.
Penulis: Febrianus Felis
Aparatur Sipil Negara
Badan Kepegawaian Negara
Universitas Hasanuddin
asesmen
Perjanjian Kerja Sama
Pemkab Nunukan
BKPSDM
Nunukan
mutasi
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.