Berita Nunukan Terkini

Baru Sekali Pengiriman, 48 Ekor Sapi Kurban dari Sinjai Masuk ke Nunukan Kaltara untuk Idul Adha

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) baru menerima satu kali pemasukan hewan kurban. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ dr Prima Nittha).
DISENFEKSI SAPI KURBAN - Dokter Hewan pada Kantor Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltara di Satuan Pelayanan Nunukan, drh Prima Nittha melakukan disenfeksi pada sapi kurban yang baru tiba dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan di atas kapal KM Thalia. Foto diambil pada 12 Mei 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) baru menerima satu kali pemasukan hewan kurban

Sebanyak 48 ekor sapi dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba melalui jalur laut menggunakan kapal KM Thalia.

Namun hingga pekan ketiga Mei 2025, tercatat baru satu kali pemasukan hewan kurban ke Nunukan.

Dokter Hewan pada Kantor Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltara di Satuan Pelayanan Nunukan, drh Prima Nittha, mengaku belum ada peningkatan signifikan untuk pemasukan sapi kurban sejauh ini. 

Baca juga: Dipertan Malinau Kaltara Antisipasi Kesehatan Ternak Jelang Hari Raya Kurban, Sampel Hewan Diperiksa

"Baru satu kali pemasukan dengan jumlah sebanyak 48 ekor sapi kurban, dikirim dari Kabupaten Sinjai menggunakan kapal Thalia pekan lalu. Kalau dari data yang kami terima, 48 ekor sapi itu hanya satu nama pemilik," kata Prima Nittha kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/05/2025), sore.

Nittha menjelaskan, prosedur pemasukan hewan kurban lintas provinsi mengikuti aturan ketat. 

Proses dimulai dengan permintaan rekomendasi dari provinsi tujuan, dalam hal ini Kaltara. Setelah itu, provinsi asal akan menerbitkan rekomendasi pengeluaran.

"Setelah keluar rekomendasi pengeluaran, dilakukan uji laboratorium terhadap hewan, terutama untuk mendeteksi dua penyakit utama yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Brucellosis di daerah asal atau Sinjai," ucapnya.

Setelah hasil uji laboratorium menyatakan hewan sehat dan bebas penyakit, lalu pihak daerah asal melaporkan ke kantor karantina setempat untuk penerbitan sertifikat karantina. 

"Hewan bisa dilalulintaskan setelah sertifikat karantina daerah asal keluar. Setibanya di Nunukan, kami dari kantor karantina melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen dan fisik sapi yang masuk," ujarnya.

Lanjut Nittha,"Kami periksa syarat administrasi, apakah jumlah sapi sesuai dengan dokumen dari daerah asal. Kalau sesuai, kami lakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada gejala penyakit. Kalau sehat, kami semprotkan disinfektan langsung di atas kapal," tambahnya.

Setelah itu, Kantor Karantina Nunukan menerbitkan sertifikat pelepasan sebagai tanda bahwa hewan boleh didistribusikan ke pemilik atau penjual.

Nittha menuturkan bahwa hingga saat ini, semua sapi yang masuk ke Nunukan dinyatakan memenuhi syarat dan tidak ada yang ditolak.

Baca juga: Sapi Kurban Asal Gorontalo yang Masuk di Tarakan Diperiksa, Begini Penjelasan Balai Karantina 

"Karena sudah ada izin dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kaltara, maka tidak perlu lagi dilakukan karantina saat tiba di Nunukan," tuturnya.

Dijelaskannya, dari hasil analisis risiko POV Kaltara, hanya Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan yang diizinkan mengirim sapi ke Kaltara tahun ini. Wilayah lain tidak diperbolehkan.

"Kami sudah punya surat keputusan dari Provinsi Kaltara. Berdasarkan analisis risiko, hanya Kabupaten Sinjai yang boleh kirim. Daerah lain di Sulsel tidak boleh," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved