Berita Tarakan Terkini

Sapi Kurban Asal Gorontalo yang Masuk di Tarakan Diperiksa, Begini Penjelasan Balai Karantina 

Balai Karantina perketat pengawasan terhadap sapi kurban asal Gorontalo yang masuk di Tarakan Kalimantan Utara dengan dilakukan pemeriksaan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
NOVELIA INDRIANI-Dokter Hewan Karantina Ahli Muda Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kaltara., drH Novelia Indriani. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kaltara akan perketat pengawasan terhadap sapi dari Gorontalo yang tiba di Tarakan, Kalimantan Utara. Dipastikan sapi yang masuk di Tarakan terlebih dahulu dilakukan karantina hingga 14 hari.

"Kita lakukan pengawasan selama 3 hingga 14 hari tergantung keputusan nanti dokter hewan. Selama pengawasan itu kita juga monitor kita lakukan pengambilan sampel untuk monitoring," ungkap dokter Hewan Karantina Ahli Muda di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kaltara, drh Novelia Indriani.

drh Novelia Indriani mengungkapkan, perketat pengawasan yang dilakukan pihaknya, pertama pemeriksaan dokumen. Apakah dokumen dari daerah asal sesuai dan lengkap ada  hasil uji laboratorium.

Kedua, pemeriksaan fisik dan kesehatan apakah ada gejala klinis yang kira-kira perlu diwaspadai, sebelum sapi kurban diturunkan dari kapal. 

Baca juga: 500 Ekor Sapi Kurban dari Gorontalo akan Tiba di Tarakan, Pengawasan Terus Dilakukan Antisipasi PMK

"Selain itu juga dilakukan  desinfeksi penyemprotan di kapal sebelum diturunkan. Saat ini, penyakit yang perlu diwaspadai yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Karena, beberapa waktu lalu sekitar Oktober 2024, muncul lagi di daerah Pulau Jawa. Itu masih difokuskan pihak balai karantina saat ini," ungkap drh Novelia Indriani.

Untuk penyakit antraks, kata drh Novelia Indriani masih belum menjadi perhatian. Karena daerah asal Gorontalo saat ini, tidak ada ditemukan kasus.

Sementara itu, ada ratusan ekor sapi kuran akan tiba di Tarakan pada 10 Mei 2025. Dipastikan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kaltara akan melakukan pengawasan dengan memeriksa dokumen sertifikat karantina. Apakah sapi yang tiba di Tarakan tetap dikirim ke Tarakan atau ke Tanjung Selor.  

"Tiba di Tarakan kita lakukan pengawasan dulu di sini biasanya. Untuk tiba sekitar tanggal 10 Mei. Kalau yang dikirim ke Tanjung Selor itu, tergantung sertifikat karantina yang dari Gorontalo. Kalau memang dari Gorontalo tujuan akhirnya langsung Tanjung Selor, berarti setelah turun dari Kapal Cemara langsung ke Tanjung Selor," urainya.

Tapi jika misalnya tujuannya Tarakan maka  berarti memang pelabuhan bongkarnya ada di Pelabuhan Malundung. Ia melanjutkan lagi, sapi yang masuk sudah ada tanda karantina di telinga dan tanda sudah dilakukan vaksinasi PMK dari dinas asal.

Baca juga: Jelang Idul Adha Penjualan Sapi di Tarakan Sepi, Masyarakat Banyak Cari Harga Dibawah Rp 25 Juta

Ia menambahkan lagi,  misalnya dari hasil dokumen yang dari daerah asal nanti misalnya semuanya hasilnya bagus nanti baru dilakukan pelepasan jika hasilnya bagus.

Namun jika  dari pemeriksaan dokumen, monitoring, pemeriksaan fisik, klinis, ada gejala klinisnya mungkin dicurigai, maka mungkin diperpanjang sampai 14 hari.
Dan ini  berlaku untuk seluruh yang mendatangkan. 

Diketahui, saat ini, sebanyak 409 ekor sapi dari Gorontalo dan Sulawesi Barat yang sudah masuk Tarakan. Kemudian yang mau datang sekitar 460 dari Gorontalo. Total ada 800-an ke Tarakan dan ada juga yang ke Tanjung Selor.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved