Berita Tarakan Terkini
DKUKMP Tarakan akan Lakukan Pengembangan Usaha Koperasi, Sasar Sarjana Pengangguran Jadi Pengurus
Nantinya pengelola yang akan mengurus Koperasi Merah Putih di Tarakan Kalimantan Utara, rencananya sarjana yang masih pengangguran.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Menindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, salah satunya akan melakukan pengembangan usaha Koperasi Merah Putih di 20 kelurahan Tarakan Kalimantan Utara. Pengurus pengelola koperasi nantinya sarjana yang masih pengangguran.
Plt Kabid Koperasi dan UKM, Ardiansyah mengatakan, proses pengembangan usaha Koperasi Merah Putih diantaranya Kelurahan Kampung Enam yang saat ini kepengurusannya masih dalam proses notaris.
"Kemudian menyusul Kelurahan Kampung Satu dan Kelurahan Pamusian kemarin sudah dilakukan sosialisasi," ucap Ardiansyah.
Ardiansyah mengungkapkan, untuk Koperasi Merah Putih ada bantuan anggaran yang telah disiapkan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikebut, Wali Kota Tarakan Kumpulkan Perangkat OPD Satukan Persepsi
"Di pusat sediakan dana sampai Rp 400 triliun. Per koperasi nanti pusat yang akan membagi. Tapi jika dihitung bisa sampai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar estimasi komitmennya Pak Presiden," paparnya.
Menurut Ardiansyah, untuk jenis usaha yang nantinya dijalankan tergantung dari hasil kesepakatan dalam Muswildes.
"Misalnya kelurahan A mau buat koperasi nanti usahanya jenis ini. Intruksi presiden namanya koperasi keluarahan setiap kelurahan ada satu," paparnya.
Tentunya untuk pengurus akan ada seleksi dan pihaknya belum mendalami. Namun arahan Presiden, ditujukan kepada para sarjana yang menganggur untuk mengelola Koperasi Merah Putih jadi pengurus.
"Target sendiri rencana launching di Hari Koperadi 12 Juli 2025 secara nasional apakah itu bisa semua atau berapa. Tarakan belum ada target harus dibicarakan dengan pimpinan. Dan lurah kecamatan sudah disosialisasi," tukasnya.
Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Koperasi Merah Putih di Tana Tidung Kaltara
Selain itu, DKUKMP Tarakan juga akan melakukan revitalisasi dari koperasi yang tidak akfit untuk diaktfikan kembali untuk menjadi Koperasi Merah Putih.
Diketahui, sebelumnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menjadi strategi nasional dan mengintruksikan membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Koperasi Merah Putih
DKUKMP Tarakan
pengembangan usaha
Tarakan
Kalimantan Utara
Ardiansyah
pemerintah pusat
TribunKaltara.com
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.