Berita Tana Tidung Terkini

Jelang Idul Adha, 62 Ekor Sapi Kurban dari Luar Daerah Masuk Tana Tidung Kaltara

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, sebanyak 62 ekor sapi kurban dari luar daerah telah masuk ke Kabupaten Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
HEWAN KURBAN - Kadang sapi milik Widodo di Jl Trans Kaltara, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara. Gambar diambil Sabtu (26/4/2025). Pemkab Tana Tidung datangkan 62 ekor sapi kurban dari Bulungan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, sebanyak 62 ekor sapi kurban dari luar daerah telah masuk ke Kabupaten Tana Tidung, Kaltara.

Seluruh sapi tersebut telah melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Tana Tidung.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan DPPP Tana Tidung, Septo Wardani saat ditemui di kantornya Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Rabu (28/5/2025).

"Sebagai informasi kita itu sampai tanggal 19 mei ini yang masuk sapi yang dari luar untuk keperluan kurban itu ada 62 ekor dan kebanyakan dari Kabupaten Bulungan," katanya.

Baca juga: Brucellosis Ancam Sapi Kurban, Karantina Nunukan Kaltara Imbau Waspada Penyakit Reproduksi ini

Ia mengungkap sapi berasal dari Kabupaten Bulungan tersebut termasuk yang didatangkan oleh peternak lokal telah diperiksa kelayakan hewannya untuk dijadikan kurban.

“Pengusaha kita yang datangkan sapi dari luar itu sudah kami cek. Kalau sapinya belum teridentifikasi, kami beri penandaan berupa R-tag atau nomor telinga,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dokumen lalu lintas ternak sudah lengkap dan hewan benar-benar sehat.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan antomorten untuk memastikan kelayakan sapi sebelum disembelih.

“Kalau sudah lengkap dan sehat, baru kami beri penanda, pengawasan kita ini dua minggu jadi satu minggu sebelum kurban, dan satu minggu setelahnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa data hasil pengawasan dimasukkan ke dalam sistem iSIKHNAS AMPM, proses entri data biasanya selesai maksimal H+3 setelah pelaksanaan kurban.

Baca juga: Baru Sekali Pengiriman, 48 Ekor Sapi Kurban dari Sinjai Masuk ke Nunukan Kaltara untuk Idul Adha

Adapun 6 ekor sapi yang didatangkan dari Kabupaten Bulungan akan disebar ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

“Begitu ada pengajuan surat pemasukan hewan kurban, tim kami langsung cek kondisi fisik dan kelengkapan dokumen. Total 62 ekor sapi itu disebar ke semua kecamatan di Tana Tidung,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved