Berita Kaltara Terkini
Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading Bakal Ditindak Ditlantas Polda Kaltara, Gencar Sosialisasi
Ditlantas Polda Kaltara mulai gencar melakukan sosialisasi kepada masyrakat khusunya kepada pengemudi kendaraan untuk tidak over loading.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti arahan Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara, mulai menggencarkan sosialisasi over dimension dan over loading kepada masyarakat.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kombes Pol Mohammad Syarhan menjelaskan, sebelumnya kedua pelanggaran lalulintas tersebut kerap disatukan dengan istilah ODOL. Istilah ODOL dihapus, dengan tujuan untuk memisahkan dua pelanggaran secara spesifik.
"Over dimensi dan over load beda. Jadi dipisahkan. Kalau over dimensi adalah pelanggaran terhadap ukuran kendaraan yang telah dimodifikasi secara berlebihan, seperti sasis yang diperpanjang. Sementara over loading mengacu pada muatan kendaraan yang melebihi kapasitas, terutama yang tinggi muatannya melebihi bak angkut," jelas Syarhan kepada awak media, Rabu (4/6/2025).
Saat ini, sambung Syarhan, Ditlantas Polda Kaltara telah menyiapkan tiga tahapan dalam upaya menegakkan aturan ini.
Baca juga: Pastikan Kelaikan Kendaraan Umum, Ditlantas Polda Kaltara Ramp Check Bus Damri, APAR Ikut Dicek
Hal tersebut mengacu pada Korlantas Polri. Di mana tahap pertama adalah sosialisasi yang dilaksanakan mulai 1 hingga 30 Juni 2025, menyasar para pengemudi, pemilik barang, dan pengusaha angkutan.
"Tahap kedua, pada 1–13 Juli 2025, Ditlantas Polda Kaltara akan memberikan peringatan langsung kepada pelaku pelanggaran sebagai bentuk edukasi lanjutan," ungkapnya.
Selanjutnya, tahap ketiga sekaligus penegakan hukum dilakukan dalam Operasi Patuh yang akan digelar pada 14-27 Juli 2025.
Dalam operasi ini, kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan upper dimensi dan upper loading akan langsung dikenai tindakan hukum.
"Kita ingin semua pihak, baik pengemudi maupun pemilik usaha, sadar bahwa pelanggaran ini berisiko besar terhadap keselamatan dan bisa merusak infrastruktur jalan," bebernya.
Baca juga: Over Kapasitas Lewati Jalan Protokol, Sejumlah Kendaraan Ditilang Polres Nunukan: Beri Efek Jera
Menurutnya, ini bukan sekadar soal muatan, tetapi keselamatan bersama. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltara untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga kondisi jalan raya dari kerusakan akibat beban berlebih.
"Langkah tegas ini bentuk komitmen kami untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga jalan raya dari kerusakan akibat beban berlebih," imbuhnya.
Sementara itu, melansir dari korlantas.polri.go.id, Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading.
Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil over load dan over dimensi yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).
Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Ditlantas Polda Kaltara
sosialisasi
over loading
masyarakat
pelanggaran
kendaraan
kapasitas
Korlantas Polri
TribunKaltara.com
Daerah Perbatasan RI-Malaysia Masih Terisolir, Pemprov Kaltara Dorong Penerapan Affirmative Policy |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Garuda Khusus Anak Berprestasi, Ditargetkan Tahun Depan Mulai Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove Kaltara jadi Rujukan Internasional, Sri Lanka Siap Terapkan di Negeri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.