Berita Malinau Terkini
Sirkulasi Penyebab RT 10 Malinau Kota Langganan Dikepung Banjir, Warga Minta Drainase Dibenahi
Perumahan padat penduduk di RT 10 Desa Malinau Kota masih basah terdampak luapan air sejak Mei 2025 lalu, Senin (9/6/2025) sore.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Perumahan padat penduduk di RT 10 Desa Malinau Kota masih basah terdampak luapan air sejak Mei 2025 lalu, Senin (9/6/2025) sore.
Permukiman yang dihuni 270 Kepala Keluarga tersebut merupakan daerah rentan banjir, sekaligus menjadi wilayah yang paling lama pulih sehabis diterjang air bah.
Wilayah ini sebelumnya sempat ditinjau Bupati Malinau, Wempi W Mawa sewaktu banjir menggenang hingga setinggi leher dewasa pada 29 Mei 2025 lalu.
Banjir sempat bertahan lebih sepekan lamanya di RT 10 Desa Malinau Kota dan permukiman sekitar.
Baca juga: Dikhawatirkan Warga Ambruk Sehabis Banjir, Pelaksana Jamin Jembatan Long Rat Malinau Aman Dilintasi

Ismail, Seorang Lansia di RT 10 bercerita, bagaimana cakupan banjir semakin meluas setiap tahun.
Jika 5 tahun sebelumnya daerah ini hanya menggenangi daerah rendah, saat ini dampaknya perlahan mulai melebar.
Dulu, wilayah ini penuh hamparan padi, saat ini luas lahan kian menyempit akibat pembangunan termasuk genangan banjir.
Dampak yang paling dirasakan warga adalah durasi genangan bertahan juga semakin bertambah setiap tahun.
"Biasanya butuh satu sampai dua hari setelah tempat orang surut, baru tempat kami ini turun," katanya, Senin (9/6/2025).
Pantauan TribunKaltara.com, kanal yang mengairi 4 RT di Malinau Kota, Mulai dari RT 9,10,11 dan 12 Malinau Kota tampak semakin rendah terdampak endapan lumpur.
Kanal dengan panjang lebih sekira 1 KM tersebut menjadi satu-satunya saluran pembuangan air yang mengairi 4 permukiman padat penduduk tersebut.
Endapan lumpur termasuk luas penampang drainase kini tak mampu lagi menahan debit air.
Kanal ini merupakan terusan yang dibangun mengitari 4 RT.
Lebar kanal sekira 180 cm dan tinggi 1 meter dinilai tak lagi mampu berfunsi sesuai peruntukannya sebagai kanal pengendali.
Selain karena endapan lumpur di dasar drainase, semakin banyaknya "tanah tumbuh" Mengakibatkan sirkulasi air menjadi terhambat.
Hanya 27 Perwakilan Hadir Koordinasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Malinau, Perusahaan Absen Disurati |
![]() |
---|
50 Perusahaan di Malinau Wajib Lapor Online Data Ketenagakerjaan, Jumlah Tenaga Kerja hingga PHK |
![]() |
---|
Rp 2,82 T APBD Malinau 2025 Tersebar di 43 SKPD, Ini Daftar 10 Unit Kerja dengan Anggaran Terbesar |
![]() |
---|
Dua Raperda Malinau Dibahas, Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RTRW Ditindaklanjuti DPRD |
![]() |
---|
Teror Meresahkan Berakhir, Camat Malinau Kota Kaltara Apresiasi Polisi Ungkap OTK Bakar Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.