Berita Tana Tidung Terkini

Satpol PP Tana Tidung Kaltara Larang Aktivitas Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan: Harus saling jaga

Satpol PP Tana Tidung menegaskan larangan terhadap penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas berjualan maupun parkir kendaraan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
KETERTIBAN PENGGUNAAN TROTOAR - Kondisi trotoar di Jl Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Rabu (25/12/2024). Masyarakat diimbau tidak berjualan dan parkir di trotoar jalan. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Tana Tidung, Kaltara menegaskan larangan terhadap penggunaan trotoar dan bahu jalan untuk aktivitas berjualan maupun parkir kendaraan.

Plt. Kasatpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan menyampaikan, trotoar dan jalan bukan diperuntukkan untuk aktivitas dagang, melainkan untuk pejalan kaki dan kendaraan umum.

“Memang kami tidak akan mengizinkan siapa pun menggunakan badan jalan dan trotoar karena peruntukannya jelas, bukan untuk aktivitas lain seperti parkir dan berjualan,” kata Arief, Selasa (8/7/2025).

Arief Prasetiawan juga menyoroti pentingnya keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Kantor Satpol PP dan Damkar Malinau Pindah Sementara di Gedung Dinas PU Lama, Begini Alasannya

“Kita bicara bukan cuma soal kepentingan masyarakat, tapi juga keselamatan lalu lintas. Harus saling jaga,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan tersebut.

Ia juga akan lakukan patroli untuk menjaga ketertiban penggunaan trotoar.

“Ke depan kami rencanakan waktu patroli bisa sore, siang, atau malam, bukan hanya pagi,” jelasnya.

Satpol PP juga membuka ruang partisipasi warga untuk turut melapor jika melihat pelanggaran.

“Kalau ada pedagang di bahu jalan atau jualan dari mobil, mohon laporkan. Kami ada call center, jadi bisa cepat ditindak,” pungkasnya.

Baca juga: Tana Tidung Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP Kaltara 2026, Siap Libatkan UMKM Lewat Bazar

Menurut pantauan awak TribunKaltara.com, trotoar di sebagian besar wilayah di Tana Tidung yang seharusnya menjadi akses bagi pejalan kaki justru digunakan masyarakat untuk berjualan.

Hal ini kemungkinan disebabkan karena rumah warga yang terlalu dekat dengan bahu jalan atau trotoar sehingga tidak jarang masyarakat terutama para penjual yang menggunakan trotoar untuk meletakkan sebagian barang dagangannya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved