Berita Tarakan Terkini
Ditemukan Kartu Keluarga Calon Siswa Belum Setahun, Saat SPMB Jalur Domisili di SMPN 1 Tarakan
Ada temuan Kartu Keluarga calon siswa belum sampai setahun, ketika daftar di SMPN Tarakan jalur domisili, sehingga panitia arahkan ada surat dari RT
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Hari pertama pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMPN 1 Tarakan Kalimantan Utara ditemukan kartu keluarga (KK) calon siswa tidak sampai setahun.
Dengan ditemukan kartu keluraga calon siswa belum ada setahun, pantia SPMB SMPN 1 Tarakan mengatahkan orang tua calon siswa tersebut untuk melampirkan kartu keluarga lama dan surat keterangan RT sebagai bukti akurat agar anak tetap bisa diterima di sekolah yang dituju.
Ketua SPMB SMPN 1 Tarakan, Meliana mengaku, ditemukan ada orang tua calon siswa yang membawa Kartu keluarga yang belum sampai satu tahun masa berlakunya.
"Sebenarnya bukan temuan sih. Cuma mungkin kurang paham. Biasanya kita kalau ganti Kartu Keluarga, misalnya ada yang meninggal, ada yang baru melahirkan atau nama yang salah, otomatis kan diperbaiki. Nah dengan perbaikan itu kalau di tahun ini, dia belum sampai 1 tahun, itu tidak bisa," ungkapnya.
Baca juga: Yoko Orang Tua Siswa Optimis Anak Diterima di SMPN 1 Tarakan, Jarak Rumah Lebih Dekat dari Sekolah
Namun lanjutnya bisa tetap diterima asal yang bersangkutan melampirkan Kartu Keluarga lama. Jika Kartu Keluarga juga sudah ditarik, maka orangtua bisa meminta keterangan RT dan kelurahan. Bahwa benar ada perubahan dimaksud karena ada perubahan nama dan sebagainya.
"Kami harus jelaskan, karena ada orangtua tanya kenapa harus melampirkan KK lama, sedangkan kami memang dari dulu di sana. Tapi kita bisa antisipasi dengan melihat KTP. Biasanya KTP itu, kalau dia cetak sudah lama, dia kan misalnya tahun 2021 ya, nah sekarang kan 2025 itu kami bisa terima. Lihat di KTP lagi. Tapi kalau KTP-nya sama dengan yang di KK, walaupun KK baru, karena ada perubahan, misalnya yang lama hilang, itu kami terima," jelasnya.
Namun misalnya ganti Kartu Keluarga karena sudah pisah sama istri bisa minta keterangan RT dan berlaku saja. Maksudnya bukan boleh untuk yang baru. Kami kan juga lihat KTP. Dari KTP kan kita bisa telusuri, ada perubahan apa tidak di alamat.
"Kalau alamatnya tidak dengan RT yang sama, tidak masalah, bisa saja. Karena kan kalau KTP-nya baru tercetak, baru kita ada, oh mungkin ada perubahan, dia pindah domisili. Tapi kalau KTP-nya memang RT-nya sama, dengan nama yang sama, itu tidak masalah," terangnya.
Diakui Meliana, tiap SPMB di SMPN 1 Tarakan selalu banyak peminat sampai membeludak. Kadang dalam sehari melayani bisa sampai 250 yang mendaftar di SMPN1 Tarakan.

Total kuota siswa yang diterima di SMPN 1 Tarakan sebanyak 344 siswa. Terdiri dari jalur domisili 72 siswa, jalur prestasi 86 siswa, jalur afirmasi 67 siswa dan jalur mutasi 17 siswa. Dengan 11 rombel dengan 1 rombel berisi 32 siswa.
"Kemarin itu sudah ramai ramai. Tapi paling ramai di domisili. Karena ada 5 kelurahan yang dilayani. Kelurahan Sebengkok, Pemusian, Kampung 1, Karang Anyar dan Karang Balik," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
SPMB
domisili
SMPN 1 Tarakan
Kalimantan Utara
kartu keluarga
calon siswa
orang tua
anak
sekolah
Meliana
TribunKaltara.com
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.