Berita Tana Tidung Terkini

Mobil Dinas Mantan Wabup Tana Tidung Kaltara Belum Dikembalikan: Sudah Disurati dan Tunggu Respons

Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang sebelumnya digunakan oleh mantan Wakil Bupati Hendrik, hingga kini belum juga dikembalikan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
MOBIL DINAS - Mobil dinas mantan Wabup Tana Tidung Hendrik yang terparkir di kediaman Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, belum lama ini. Mobil dinasnya belum dikembalikan meski sudah tidak menjabat. (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kaltara yang sebelumnya digunakan oleh mantan Wakil Bupati Hendrik, hingga kini belum juga dikembalikan.

Padahal masa jabatan Hendrik sebagai Wakil Bupati telah berakhir setelah Pilkada 2024.

Hendrik menjabat sebagai Wakil Bupati Tana Tidung periode 2021-2025 mendampingi Bupati Ibrahim Ali.

Namun, dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu, ia kembali maju sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan Said Agil.

Baca juga: Pemprov Kaltara Bahas Penggunaan Mobdin di Cuti Bersama Idul Fitri, ASN Diminta tak Curi Start Libur

Pasangan ini harus berhadapan dengan calon petahana, Ibrahim Ali, yang menggandeng Sabri sebagai wakilnya.

Hasil Pilkada menetapkan kemenangan bagi pasangan Ibrahim Ali -Sabri, yang kini resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung periode 2025–2030.

Meski demikian, hingga kini kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Hendrik masih berada di kediamannya dan belum dikembalikan ke pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Tidung, Evihar, membenarkan hal tersebut dan mengatakan berkaitan dengan hal itu BPKAD Tana Tidung telah bersurat ke pihak yang bersangkutan.

“Kalau dari sisi aturan, kemarin kita sudah surati. Dari bagian umum sudah bersurat ke mereka untuk penarikan,” kata Evihar kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa BPKAD Tana Tidung telah menyampaikan permintaan resmi kepada Hendrik untuk mengembalikan seluruh aset pemerintah yang masih dikuasai pasca berakhirnya masa jabatan.

“Kita sudah coba bersurat ke beliau untuk minta mengembalikan segala aset yang dipegang. Tapi kelanjutannya seperti apa, saya belum tahu apakah ditanggapi atau tidak,” ujarnya.

Evihar menambahkan, pihaknya akan memastikan kembali perkembangan proses pengembalian tersebut, mengingat kendaraan dinas merupakan barang milik daerah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Untuk estimasi waktunya saya pastikan dulu. Karena itu sudah ditindaklanjuti, tapi belum ada jawaban jelas dari pihak beliau,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved