Berita Kaltara Terkini

712 Jiwa Penduduk Belum Perekaman Data Diri, Disdukcapil Kaltara Lakukan Aksi Jemput Bola 

Dengan terkendalanya akes jaringan, sehingga masih ditemukan ada penduduk yang belum melakukan perekaman data diri ke Disdukcapil Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
SANUSI- Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi saat diwawancarai mengenai Perekaman data penduduk di Kaltara masih menyisakan 712 jiwa 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sanusi menyampaikan hingga saat ini masih ada sekitar 712 jiwa penduduk Kalimantan Utara (Kaltara) yang belum melakukan perekaman data diri. Untuk itu Disdukcapil Kaltara melakukan aksi jemput bola.

"Hingga saat ini, kendala kita tentu di akses ya, kita tahu sendiri wilayah Kaltara seperti apa," kata Sanusi, Kamis (10/7/2025). 

Sanusi menyebutkan kendala terbesar dalam proses perekaman di Kaltara adalah karena geografi wilayah yang susah diakses serta jaringan yang masih sulit. Pasalnya, proses perekaman data diri kini hanya dapat dilakukan secara online dengan jaringan kuat.

"Karena untuk perekaman data diri ini harus datang ke Kantor Disdukcapil langsung. Tetapi tidak semua daerah aksesnya mudah," imbuhnya.

Baca juga: Disdukcapil Nunukan Sebut 158.343 Jiwa Wajib Perekaman e-KTP, Wilson: Tinggal Satu Orang yang Belum

Sanusi cukup memaklumi banyak penduduk yang belum dapat memenuhi kewajibannya untuk melakukan perekaman data diri ke Disdukcapil karena keterbatasan dana untuk transportasi. 

"Transportasi ini mahal kalau berbicara wilayah Kaltara. Misalkan di Krayan ke Nunukan itu naik pesawat sudah berapa jutaan," sebutnya.

Oleh sebab itu, Disdukcapil Kaltara memilih melakukan aksi jemput bola ke rumah-rumah penduduk yang aksesnya terbatas untuk melakukan perekaman.

"Makanya inisiatifnya kita datangi mereka, kita lakukan jemput bola," ungkapnya.

Bahkan sebagai salah satu upaya agar proses perekaman data diri dapat berjalan tanpa terkendala jaringan, Disdukcapil Kaltara kini melakukan pengadaan jaringan Starlink.

Baca juga: Sebanyak 3.030 Warga Wajib Rekam Belum Lakukan Perekaman, Disdukcapil Kaltara: Terus Kejar Target

"Kita proses pengadaan Starlink agar lebih nyaman saat melakukan perekaman. Karena tadi jaringan harus online tidak bisa offline untuk saat ini," tandasnya.

Dengan adanya upaya-upaya ini, Disdukcapil berharap dapat meningkatkan jumlah penduduk yang melakukan perekaman data diri dan mengurangi angka penduduk yang belum tercatat.

Diketahui, 712 jiwa yang belum melakukan perekaman data ini belum termasuk angka yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi siswa-siswi usia 17 tahun.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved