Berita Malinau Terkini
Khusus Warga Malinau, Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Bus Damri ke Tanjung Selor Rp 90 Ribu Perorang
Dengan adanya uji coba SOA penumpang Bus Damri, berarti warga yang memiliki KTP Malinau cukup membayar tiket menuju Tanjung Selor Rp 90 ribu per orang
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU –Pemkab Malinau telah melakukan uji coba program subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang transportasi darat yakni Bus Damri di Terminal Malinau Kota dengan rute Malinau-Tanjung Selor Kalimantan Utara, Jumat (11/7/2025).
Uji coba program SOA penumpang Bus Damri yang merupakan inisiasi Pemkab Malinau ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus. Ia mengatakan, SOA penumpang Bus Damri ini masih uji coba untuk melihat respons dari masyarakat.
"Kita masih uji coba terhadap pelaksanaan SOA penumpang Bus Damri rute Malinau-Tanjung Selor. Biasanya penumpang yang naik Bus Damri membayar Rp190.000 per orang. Kini hanya membayar Rp100.000 per orang. Jadi Rp 90 ribu disubsidi Pemkab Malinau," ujar Ernes Silvanus.
Ernes Silvanus menegaskan, program SOA penumpang Bus Damri ini menyasar kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Malinau. Hal ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemkab Malinau dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi warganya.
Baca juga: Kristina Warga Pujungan Bersyukur Dapat SOA Bus Damri dari Pemkab Malinau: Biaya Lebih Hemat
Bagi warga Malinau yang ingin mendapatkan SOA penumpang Bus Damri dapat menunjukkan KTP Malinau saat membeli tiket di loket resmi di Terminal Malinau Kota.
Menurut Ernes Silvanus, kebijakan ini dirancang Pemkab Malinau untuk menyentuh langsung masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang paling merasakan dampak ekonomi.
"Rencananya kita uji coba dulu, kita melihat animo masyarakat terhadap program ini. Jika nanti diterapkan, secara resmi akan dilaunching Bapak Bupati pada saatnya nanti," katanya.
Program subsidi ini masih dalam tahap uji coba. Dan setelah melalui tahap uji coba selesai akan diadakan secara resmi oleh Pemkab Malinau.

Diketahui, Pemkab Malinau telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi transportasi udara (penumpang dan barang) ke wilayah perbatasan serta transportasi sungai/laut menggunakan speedboat untuk rute Malinau-Tarakan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Pemkab Malinau
SOA
penumpang
Bus Damri
Terminal Malinau Kota
Malinau
Tanjung Selor
Kalimantan Utara
Ernes Silvanus
KTP
TribunKaltara.com
Kendala Transportasi Sungai Bahau, Bupati Malinau Kaltara Ungkap Rencana Peledakan Jeram Nta Liang |
![]() |
---|
Dibahas APBD-P Malinau Kaltara, Belanja tak Terduga Dialokasikan Tangani Bencana Sungai Bahau |
![]() |
---|
Optimis Keuangan Daerah Tumbuh Sehat, Bupati Malinau Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Susun Rencana Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Riset, Pemkab Malinau Gandeng BRIN |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pendataan Pegawai di OPD Pemkab Malinau Dilakukan Secara Komprehensif, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.