Berita Malinau Terkini

Data Komunitas Diupdate Jelang Irau ke-11, Total 19 Paguyuban Terdata di Malinau Kaltara

Kesbangpol) Malinau tengah memutakhirkan data-data komunitas masyarakat termasuk 19 paguyuban di Malinau, Kalimantan Utara, Minggu (13/7/2025).

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
UPDATE DATA - Rapat koordinasi bersama komunitas adat dan paguyuban bersama Kesbangpol Malinau. Hingga 2025, total terdapat 19 paguyuban di Malinau Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malinau tengah memutakhirkan data-data komunitas masyarakat termasuk 19 Paguyuban di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Minggu (13/7/2025).

Pengkinian data dimaksudkan untuk menelaah kembali jika terdapat adanya perubahan struktur kepengurusan atau aspek legal lainnya terkait kelengkapan administrasi.

"Sampai dengan 2025, Kesbangpol mendata ada 19 Paguyuban yang ada di Malinau. Untuk kelengkapannya, kita sudah berkoordinasi dengan pengurus," ungkap Kepala Kesbangpol Malinau, Mulyadi.

Irau dua tahun sebelumnya, yakni Irau ke-10 Tahun 2023 turut melibatkan belasan Paguyuban. Yakni sejumlah 14 Paguyuban.

Baca juga: Pasca Pengeroyokan, Kapolres Tarakan Harap Warga tak Terprovokasi, Ajak Paguyuban Jaga Kondusivitas

Pengkinian data terbaru, saat ini terdapat 19 Paguyuban yang seluruhnya diharapkan bisa berkontribusi pada pesta akbar Oktober 2025 mendatang.

Rencananya, sama seperti dua tahun sebelumnya, kegiatan Irau akan dilaksanakan selama 20 hari mulai pekan kedua Oktober 2025 mendatang.

"Pengkinian data ini dibutuhkan sebagai bagian juga dari persiapan Irau. Harapannya pengurus dapat melaporkan jika ada pembaruan data," katanya.

Selain partisipasi, pengkinian data dan pemutakhiran aspek legal dibutuhkan sebagai dasar jika nantinya akan diserahkan dana hibah kepada komunitas.

Baca juga: Makna Tari Caci yang Ditampilkan Saat Pengukuhan Paguyuban Keluarga Manggarai di Bulungan Kaltara

Koordinasi lanjutan dengan Paguyuban akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses verifikasi berjalan akurat dan transparan.

Kesbangpol juga membuka ruang konsultasi bagi pengurus komunitas yang membutuhkan pendampingan administratif dalam proses pembaruan data.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved