Berita Tarakan Terkini
Ekspedisi Rupiah Berdaulat Gunakan KRI Singa 651, Bawa Uang Rp 5 Milliar Datangi Lima Wilayah 3T
Lima wilayah 3 T yang didatangi Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 diantaranya Pulau Sebatik dan Pulau Bunyu yang digelar Bank Indonesia.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 kembali dilaksanakan Bank Indonesia menggandeng TNI Angkatan Laut (TNI AL), Selasa (15/7/2025). Kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat kali ini menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Singa 651 dengan membawa uang sebesar Rp5 miliar untuk penukaran uang layak edar.
Rute Ekspedisi Rupiah Berdaulat dilakukan di lima wilayah 3T Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Mulai dari Pulau Sebatik, Teluk Sulaiman, Maratua, Derawan dan Pulau Bunyu berlangsung selama tujuh hari mulai 15 Juli hingga 21 Juli 2025.
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Hari Widodo, di kegiatan ini, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki mandat dalam pengelolaan uang Rupiah.
"Mandat ini mencakup enam kegiatan utama diantaranya perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan uang Rupiah," ungkap Hari Widodo.
Baca juga: Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Kembali Digelar, Kelilingi Lima Wilayah 3T Bawa Rp 8 Miliar
Menurut Hari Widodo, kegiatan kali ini masuk dalam tahapan pengedaran uang sebagaimana tugas dan wewenang Bank Indonesia. Dimana di tahapan ini, bagaimana menjangkau seluruh masyarakat di seluruh pelosok negeri agar dapat memperoleh uang Rupiah dalam kondisi yang layak edar.
"Ini sejalan dengan misi Bank Indonesia untuk menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kondisi yang layak," tegas Hari Widodo.
Lebih jauh ia menambahkan, penggunaan uang Rupiah di seluruh NKRI adalah hal strategis karena Rupiah tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga simbol kedaulatan negara.
"Rupiah adalah alat pemersatu bangsa, dan hanya negara merdeka yang dapat mengeluarkan mata uangnya sendiri. Oleh karena itu, Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang harus terus kita jaga bersama," lanjutnya.
Dalam pelaksanaan Ekspedisi Berdaulat, TNI AL merupakan salah satu elemen bangsa yang berada di depan dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Baca juga: BI Kaltara Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023, Ungkap Tantangan Peredaran Rupiah di Daerah 3T
"Di sinilah substansi kepentingan bertemu antara Bank Indonesia dengan TNI Angkatan Laut. Sinergi strategis antara BI dan TNI AL telah terjalin sejak tahun 2012, dengan 123 kegiatan dan kunjungan ke 650 pulau hingga tahun 2022," ungkapnya.
Lalu pada tahun 2025, ditargetkan 90 pulau di 18 provinsi akan dikunjungi dalam ekspedisi ini. Kegiatan ekspedisi berdaulat di Kalimantan Utara ini memiliki makna strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Di mana ada potensi masyarakat masih menggunakan mata uang asing," imbuhnya.
Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady, ikut menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dan TNI AL.
Diharapkan lanjutnya, melalui kegiatan ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh uang Rupiah layak edar.
Ia juga menekankan peran Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa yang harus dijaga.
Ekspedisi Rupiah Berdaulat
Bank Indonesia
TNI AL
KRI Singa 651
uang
penukaran uang
Hari Widodo
TribunKaltara.com
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.