Berita Tarakan Terkini

Disdik Tarakan Dapat 50 Pengaduan Selama SPMB Tingkat SD dan SMP, Jalur Domisili dan Mutasi 

SPMB jalur domisili dan mutasi di SPMB tingkat SD dan SMP Tarakan banyak pengaduan dari orang tua kepada Disdik Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
SPMB JALUR DOMISILI - Kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SD dan SMP di Tarakan Kalimantan Utara . TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Selama pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Tarakan Kalimantan Utara dilaksanakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan mendapatkan 50 pengaduan dari orang tua terkait SPMB jalur domisili.

Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha mengungkapkan, orang tua banyak yang mengadu karena bermasalah dengan kartu keluarga (KK) yang belum sampai satu tahun. Sesuai petunjuk teknis (Juknis), SPMB jalur domisili Kartu Keluarga minimal 1 tahun. 

“Yang datang complain karena dia dekat rumah dengan sekolah tapi belum cukup KK-nya satu tahun masa pindah dan ini jadi catatan. Karena ini kan sudah ada Permendikdasmennya aturannya begitu kita mengikuti saja,” ungkap Tamrin Toha.

Menurut Tamrin Tohan, tentunya permasalahan ini menjadi pembelajaran kepada warga. Jadi ketika pindah domisili baru harus segera mengurus pindah domisili untuk memperbarui kartu keluarga. 

Baca juga: Ditemukan Kartu Keluarga Calon Siswa Belum Setahun, Saat SPMB Jalur Domisili di SMPN 1 Tarakan

“Karena ini banyak terjadi. Ada yang mengakatansudah tinggal tiga tahun, tapi baru mengurus kartu keluarga. Itu kan secara administrasi kita perlu memenuhi aturan,” jelasnya.

Ada juga kasus sudah masuk TK di tempat ia pindah dua tahun lalu tapi baru mengurus kartu keluarga. Tentu pihaknya tegas lurus terhadap aturan kartu keluarga harus setahun masa domisili baru bisa lolos administrasi.

Selanjutnya ia menjelaskan lagi, animo oran gtua menyekolahkan anaknya lebih tinggi. Usia anak baru sampai 6 tahun sudah ingin disekolahkan. Sementara usia SD wajib tujuh tahun ke atas.

“Tapi enam tahun dapat diterima. Tapi di SD kan berdasarkan peringkat umur. Itu yang masuk ke pengaduan ada sekitar 50-an dengan berbagai persoalan, ada domisili, ada juga masalah mutasi,” bebernya.

Ada pula permasalahan SPMB jalur mutasi, ada orang tua yang mempertanyakan untuk lintas kecamatan dan masih satu kota.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran SPMB Jalur Domisili SD dan SMP di Tarakan, Dekat Rumah Tidak Jaminan Diterima

 “Ini juga harus dijelaskan. Kami tetap berdasarkan ketentuan bahwa mutasi itu artinya perpindahan orangtua dari luar Tarakan ke Tarakan,” jelasnya.

Namun demikian semua yang masuk pengaduan akan menjadi catatan untuk SPMB berikutnya.

Tamrin Toha menambahkan, berdasar laporan SD dan SMP di Tarakan secara umum kuota terpenuhi. Hanya saja ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota.

“Tapi ada juga sekolah masih kekurangan. Saya belum tahu update terakhir. Karena sistem. Kalau tidak diterima sekolah A bisa geser ke sekolah B,” tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved