Berita Bulungan Terkini

80 Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan dari Mangkupadi Mengadu ke Disnakertrans Bulungan Kaltara 

Perjuangan yang tak mudah, mereka menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 95 kilometer dengan menggunakan sepeda motor, demi mendapatkan keadilan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/EDY NUGROHO
INGIN MENGADU - Aris, Pujo dan beberapa rekannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Kantor Disnakertrans Bulungan, Rabu (23/07/2025). (tribunkaltara.com/Edy Nugroho) 

"Kami mendapat mandat langsung untuk mendampingi para pekerja hingga hak-hak mereka benar-benar dipenuhi. Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga telah menjadi perhatian di tingkat nasional," ujar Nasir dengan tegas.

Ia mendesak agar Disnakertrans Bulungan mengambil langkah serius dan konkret dalam menangani laporan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.

"Kami dari DPP PM 08 bersama DPC Bulungan akan terus memantau dan mengawal proses ini. Harapan kami, seluruh ijazah para pekerja bisa segera dikembalikan tanpa ada hambatan," imbuhnya.

Baca juga: 15 Ijazah Mantan Pekerja di Tarakan Disimpan Perusahaan, Minta tak Ada Surat Pengunduruan Diri 

Kedatangan para karyawan yang ingin mengadu pada hari ini, sedikit kecewa karena pihak Disnakertrans belum bisa menemui.

Mereka dijanjikan baru bisa ditemui pada hari Kamis (24/07/2025) besok. 

"Terpaksa kami harus menginap. Karena kalau mau pulang, lumayan jauh," kata Aris dan rekan-rekannya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved