Berita Kaltara Terkini

Puluhan Ormas di Kaltara Belum Terdata, Kesbangpol Dorong Registrasi Resmi

Baru 288 Ormas yang terdaftar di Kalimantan Utara, Kesbangpol Kaltara mendorong agar puluhan lainnya segera mendaftar.

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
KEBERADAAN ORMAS – Kegiatan pemberdayaan ormas oleh Kesbangpol Kaltara, di Tanjung Selor, Kamis (24/7/2025). Harapkan keberadaan Ormas dapat bantu stabilisasi daerah. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan masih banyak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di daerah itu yang belum terdaftar secara resmi. Padahal, pendataan ini dinilai penting untuk mendukung pembinaan dan menjaga stabilitas daerah.

Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius Serah, menyebut saat ini baru sekitar 288 Ormas yang terdaftar secara resmi di Pemprov Kaltara. Sisanya belum memiliki status legal dan belum tercatat dalam sistem pemerintahan.

"Harapan kita Ormas yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri, karena yang terdata di kita hanya sekitar 288 Ormas," ujar Jonilius, Kamis (24/7/2025).

Ia mengingatkan pentingnya peran aktif Ormas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di tengah munculnya berbagai isu aktual yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

"Kita tahu sendiri isu-isu aktual saat ini mulai bermunculan, sehingga kita harapkan bagaimana pemberdayaan masyarakat ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu menjaga stabilitas di daerah," jelasnya.

Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius Serah 250725
DORONG ORMAS TERDATA - Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius Serah mendorong agar puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang belum memiliki status legal, agar segera registrasi supaya tercatat dalam sistem pemerintahan, Kamis (24/7/2025). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Baca juga: Petakan Daerah Rawan Konflik, Kesbangpol Kaltara Sebut Wilayah Perbatasan Paling Berpotensi

Selain itu, Jonilius menambahkan bahwa masih ada puluhan Ormas yang terdeteksi aktif beroperasi namun belum mendaftarkan diri ke Kesbangpol. Hal ini menyulitkan proses pembinaan dan pengawasan keorganisasian di lapangan.

"Masih ada puluhan yang belum terdaftar di kita. Dan ini penting karena ada kaitannya dengan pembinaan organisasi kemasyarakatan ke depannya," tandasnya.

Kesbangpol mengimbau agar seluruh Ormas yang belum terdaftar segera melakukan registrasi untuk mendukung ketertiban administrasi dan kejelasan tujuan organisasi.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved