Coblos Ulang di Tarakan

Hasil PSU di Tarakan, Jumlah Pemilih Berkurang, Perolehan Suara TPS 39: Caleg PDIP Rathna Tertinggi

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 39 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan Sabtu (13/7/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Update hasil Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, jumlah pemilih berkurang, perolehan suara di TPS 39: caleg PDIP Rathna tertinggi.

Hingga pukul 16.00 WITA, Sabtu (13/7/2024), proses rekapitulasi surat suara di PSU masing-masing Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah sudah selesai dilaksanakan.

Pantauan di TPS 39, Kelurahan Pamusian, Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, sudah terlihat untuk 144 orang caleg yang menjadi objek pencoblosan para pemilih.

Ketua KPPS TPS 39, Sri Lestari mengatakan, kegiatan penghitungan suara cepat selesai. 

Hanya saja proses administrasinya yang cukup lama , seperti memastikan betul-betul data di C Plano sama dengan lembar formulir C Hasil Salinan.

Baca juga: Masliah Warga Sebengkok Tiram Akui Pindah Pilihan Caleg di PSU Tarakan, Ini Alasannya

Petugas harus  menggaris C Plano benar-benar rapi menggunakan penggaris.

Selain itu,  petugas KPPS mengupload ke Sirekap hasil C Plano.

Begitu juga untuk proses fotokopi lembar formulir C Hasil Salinan dan tanda tangan semua harus basah dari penyelenggara dan saksi serta pengawas TPS.

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan bersama saat ikut mencoblos di momen PSU. Tampak pula bersama forkopimda melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Dapil Kota Tarakan Satu, Sabtu (13/7/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

Menurut Sri Lestari, jumlah pemilih masuk dalam DPT sebanyak 187 orang dengan rincian pemilih laki-laki 95 orang, pemilih perempuan 92 orang.

Total 187 pemilih yang terdata di Model A Kabko Daftar Pemilih yang sudah ditetapkan pada Sabtu (20/1/2024) lalu dan digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024.

Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb sebanyak 6 orang.

Dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK) juga jumlahnya sama sebanyak 6 orang.

Hari ini yang datang dari jumlah pemilih terdaftar di DPT sebanyak 187 orang yang mencoblos.

Baca juga: 7 Petugas KPPS di TPS 2 Pamusian di PSU Dapil 1 Tarakan Tengah Orang Baru, Begini Alasannya

Jumlah DPTb sebanyak 1 orang, jumlah DPK sebanyak 5 orang namun ada satu pemilih DPK tidak hadir karena berangkat.

Surat suara didistribusikan dan diterima KPPS sebanyak 191  surat suara yang ada dalam kotak suara diterima termasuk suara cadangan dua persen.

Halaman
12

Berita Terkini