Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
“Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan ( Sri Mulyani ) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh instansi pemerintah,” ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2).
“Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025,” lanjutnya.
Sehingga menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
Baca juga: Beredar Kabar THR dan Gaji ke-13 ASN Tidak Dibayarkan, BKAD Kaltara Masih Tunggu Peraturan Kemenkeu
“Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” tegasnya.
Pernyataan Rini itu juga diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia memastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap cair tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS sekaligus THR sudah dianggarkan pemerintah.
Kata dia, saat ini beleid tersebut sedang diproses. “Insyaallah [cair] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya,” ujar Sri Mulyani. (tribun network/fik/dod)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News