TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN ), gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) dipastikan cari bulan depan atau Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto memastikan tahun ini para ASN tetap mendapat Tunjangan Hari Raya ( THR ).
Dalam jumlah pers di Istana Kepresidanan, Senin (17/2/2025), Prabowo bahkan memastikan THR ASN akan cair pada Maret 2025.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Baca juga: Dialokasikan Rp96 Miliar, Gubernur Zainal Pastikan ASN Pemprov Kaltara Dapat THR dan Gaji ke-13
Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025.
Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.
Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.
Prabowo juga memastikan paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.
Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai Februari 2025.
Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.
Ada juga PPnBM DTP untuk sektor otomotif (EV dan Hybrid, subsidi/Pajak DTP Motor Listrik, hingga PPh DTP Sektor Padat Karya.
Baca juga: Penjelasan Jajaran Prabowo soal Pembayaran Gaji 13 dan THR ASN, Ini Kata Hasan Nasbi dan Sri Mulyani
Sebelumnya, para abdi negara sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.
Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 ( THR ) untuk ASN sudah dianggarkan.
Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
“Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan ( Sri Mulyani ) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh instansi pemerintah,” ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2).
“Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025,” lanjutnya.
Sehingga menurut Rini, pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
Baca juga: Beredar Kabar THR dan Gaji ke-13 ASN Tidak Dibayarkan, BKAD Kaltara Masih Tunggu Peraturan Kemenkeu
“Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” tegasnya.
Pernyataan Rini itu juga diamini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia memastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap cair tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS sekaligus THR sudah dianggarkan pemerintah.
Kata dia, saat ini beleid tersebut sedang diproses. “Insyaallah [cair] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya,” ujar Sri Mulyani. (tribun network/fik/dod)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News