Ditemukan SIM Palsu di Tarakan

Kapolres Tarakan Ungkap Peran 4 Tersangka Pembuat SIM Palsu, Per Keping Dihargai Sampai Rp 1,3 Juta

Penulis: Andi Pausiah
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - 4 tersangka yang memproduksi dan mencetak serta jadi calo SIM palsu kini diamankan di Polres Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

Ia melanjutkan lagi, dari  Polres Tarakan, khususnya dari Satuan Lalu Lintas juga tentunya terus aktif untuk mengedukasi masyarakat.

Termasuk  juga untuk memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM maupun untuk mencegah atau menurunkan tingginya laka lantas.

"Serta dampak fatalitas dari laka lantas yang cukup memprihatinkan, khususnya di Kota Tarakan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Berita Terkini