Berita Kaltara Terkini

Anggap Belum Tertata Baik, DPRD Kaltara Soroti Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan Kaltara

DPRD Kaltara menyoroti tata kelola pelabuhan Tengkayu SatuI Tarakan. Dewan menilai, pengelolaan pelabuhan masih belum tertata dengan baik.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
BAHAS PELABUHAN - Rapat gabungan komisi DPRD Kaltara bersama pihak pengelola pelabuhan dan Dinas Perhubungan Kaltara, beberapa waktu lalu. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) menyoroti tata kelola Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan. Dewan menilai, pengelolaan pelabuhan yang menghubungkan ke kabupaten-kabupaten lain di Kaltara itu, masih belum tertata dengan baik.

Demikian disampaikan oleh para anggota Dewan saat digelar rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Perhubungan Kaltara dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan, belum lama ini.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan tersebut, membahas penataan ruang publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muddain, ST dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi III dan IV, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL dan Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan.

Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Tarakan ke Tanjung Selor Selasa 1 Juli 2025, Start di Pelabuhan Tengkayu Satu

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelabuhan. Baik dari sisi manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan fasilitas maupun aspek ketertiban kawasan.

DPRD juga menekankan perlunya penataan yang humanis terhadap pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.

"Pelabuhan merupakan wajah dari suatu daerah, dan juga merupakan pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Untuk itu pengelolaannya juga harus profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun kita juga hari memastikan bahwa para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah," ujar Syamsuddin Arfah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara mewakili gabungan komisi.

Sementara, Wakil ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST mengatakan, apabila 
DPRD meminta agar setiap kebijakan penataan pelabuhan disertai kajian yang matang sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved