Berita Kaltara Terkini

Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025

Polemik adanya kenaikan tunjangan Anggota DPR oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu telah menyulut amarah masyarakat di berbagai daerah.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
GAJI DPRD KALTARA – Ilustrasi proses pelantikan DPRD Kaltara hasil pemilu 2024 masa bakti 2024-2029. Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kaltara Mencapai Rp 24 Miliar. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

Dimana saat ini DPRD Provinsi Kaltara diketuai oleh Achmad Djufrie dari partai Gerindra serta dua Wakil Ketua I yakni Muhammad Nasir dari partai Golkar dan Wakil Ketua II Muddain dari partai Demokrat.

Besaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD Provinsi Kaltara tahun 2025 telah dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2025.

Total besaran gaji dan tunjangan DPRD Provinsi Kaltara tahun 2025 mencapai Rp 24.195.202.070 atau Rp 24 Miliar.

Artinya setiap anggota gaji dan tunjangan yang diterima dalam hitungan tahun sekitar Rp 685 juta.

Rincian alokasi gaji dan tunjangan Anggota DPRD Provinsi Kaltara telah dirincikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor Nomor 9 Tahun 2025 perubahan Atas Pergub Nomor 43 Tahun 2024 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 mulai dari tunjangan representative hingga jasa pengabdian.

Alokasi Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara

Meskipun masih diangka Rp 24 Miliar, namun ternyata alokasi gaji dan tunjangan anggota DPRD Kaltara secara jumlah total mengalami penurunan.

Dimana pada tahun 2024 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 dimana gaji dan tunjangan anggota dewan dianggarkan sebesar Rp 24.601.636.218. Sementara di tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 24.195.202.070.

Rincian penurunan terjadi pada tunjangan representative, tunjangan jabatan, belanja tunjangan kelengkapan, tunjangan reses serta tunjangan pengabdian.

Sementara kenaikan terjadi pada tunjungan keluarga, tunjangan beras, uang paket, belanja alat kelengkapan lainnya, tunjangan pembebanan PPH, pembulatan gaji hingga tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota.

Berikut Rincian  Alokasi Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kaltara Tahun 2024 – 2025

Alokasi Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun 2024

1.    Belanja Uang Representatif        Rp 1.120.000.000

2.    Belanja Tunjangan Keluarga        Rp 126.000.000

3.    Belanja Tunjangan Beras        Rp 96.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved