Berita Tarakan Terkini
Demi Percepat Akses Pelayanan Bagi Masyarakat, Polsek Bunyu Diwacanakan Dialihkan ke Polres Tarakan
Wacana pengalihan Polsek Bunyu Polresta Bulungan ke Polres Tarakan dibicarakan di FGD yang digelar Polda Kaltara hari ini, Rabu (15/1/2025).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Guna membahas wacana peralihan wilayah hukum Polsek Bunyu Polresta Bulungan kepada Polres Tarakan, sejumlah Perwira polisi Polres Tarakan hadiri Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Polda Kaltara di Polsek Bunyu, Bulungan Kalimantan Utara, Rabu (15/10/2025). Hal Ini dilakukan untuk percepatan akses pelayanan bagi masyarakat.
"Kami hari ini jadi bagian dari peserta FGD. Ini berkaitan dengan rencana pengalihan adminsitratif Polsek Bunyu Polresta Bulungan ke wilayah hukum Polres Tarakan. Kami sudah menunjuk beberapa Perwira fungsi pelayanan kepolisian," ujar Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik. FGD bakal dihadiri Biro Rena Polda Kaltara.
Para Perwira yang hadiri di FGD membahas peralihan Polsek Bunyu yakni, Satlantas, Satreskrim, Satpolair dan Satintelkam terkait pelayanan SKCK,SSB dan pelayanan laporan pengaduan masyarakat.
Kapolres Tarakan mengungkapkan hal yang mendasari peralihan wilayah hukum dari Polsek Bunyu Polresta Bulungan ke Polres Tarakan, karena secara wilayah administrati Tarakan berada di Kepulauan sisi timur dari daratan Kalimantan.
Baca juga: Kelabuhi Petugas Polsek Pulau Bunyu, Tersangka HT Simpan 3 Bungkus Sabu Dalam Saluran Pembuangan
"Pulau Bunyu juga adalah merupakan wilayah daratan kepulauan yang lebih dekat dengan Pulau Tarakan. Jadi untuk informasi mendasari dilakukannya perubahan wilayah hukum ini terkait dengan percepatan atau responsif pelayanan kepolisian," ungkap Kapolres Tarakan.
Sehingga wacana ini sepengetahuannya bukan ingin mengalihkan wilayah administratif, karena bukan kewenangan kepolisian. Tapi ini adalah berfokus pada pengalihan wilayah hukum pelayanan kepolisian.
Saat ini status Pulau Bunyu adalah polsek. Jumlah personel sesuai SPOTK Polres, kurang lebih 30-40 personel sesuai tipe. Selama ini pelayanan pembuatan SIM, SKCK, warga Bunyu harus ke Tanjung lebih dulu.
"Karena wilayah hukumnya Polres Tarakan selama ini belum pernah memberikan pelayanan terkait SKCK, SIM dan lainnya dari warga Pulau Bunyu," bebernya.
Nantinya jika pengalihan wilayah hukum direalisasikan, maka pelayanan dari Pulau Bunyu ke Tarakan akses lebih dekat.
Baca juga: Selesaikan Ganti Rugi Pencamaran di Pulau Bunyu - Bulungan Kaltara, Perusahaan Diberi Waktu Sepekan
"Responsif pelayanannya lebih cepat. Ke mobile masyarakat Tarakan lebih dekat. Karena saat ini moda transportasi masyarakat yang domisili Pulau Bunyu, apabila menuju Bulungan wajib transit Tarakan," jelasnya.
Karena belum ada jalur langsung dari Pulau Bunyu ke Bulungan untuk akses transportasi lautnya. "Mungkin itu jadi pertimbangan utama dari sisi kecepatan pelayanan," jelasnya.
Tahapannya setelah FGD, nanti dari tim Polda Kaltara akan menjelaskan lebih detail langkah lanjutnya. Yang jelas Polres Tarakan menyambut baik dan hadir dalam FGD hari ini.
"Informasi lanjutnya ditanyakan ke Biro Rena Polda," jelasnya.
Pengalihan nomenklatur Polsek Bunyu ke wilkum Polres Tarakan nanti juga selanjutnya personel menunggu kebijakan pimpinan Polda Kaltara.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
wilayah hukum
Polsek Bunyu
Polresta Bulungan
Polres Tarakan
Perwira
FGD
Polda Kaltara
Bulungan
Kalimantan Utara
Kapolres Tarakan
AKBP Erwin S Manik
Pulau Bunyu
TribunKaltara.com
Perkuat Perbatasan, Lanud Anang Busra Resmi Naik Status, Skadron UAV Siap Diresmikan Tahun 2026 |
![]() |
---|
Mappa Panglima Banding Dilantik Ketua PCI Kaltara, Harapkan Atlet dan Pelatih Kriket Ikut PON 2028 |
![]() |
---|
Cerita Ashila Mutia Pratiwi, Atlet Panahan Asal Bulungan akan Ikut Kejurnas dan Popnas 2025 di Bali |
![]() |
---|
Sosialisasi Permendagri Nomor 23, Direktur BUMD Yudia Ramli Nilai Perumda PDAM Tarakan Sehat |
![]() |
---|
Anggaran Dana Transfer Daerah Dipangkas Lagi, Pemkot Tarakan Optimalisasi Aset untuk Hasilkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.