Kunjungan Ombudsman RI

Ombudsman RI Kaltara Minta Program MBG di Tarakan Harus Diperbaiki Koordinasinya: Perlu Pengawasan  

Pasca melakukan kunjungan di SD Utama 2 Tarakan dan dapur MBG di Muhammadiyah, Ombudsman RI memberikan catatan harus dilakukan perbaikan/

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
TINJAU DAPUR MBG- Rombongan Ombudsman RI, Ombudsman Kaltara, Wakil Wali Kota Tarakan di dapur makan bergizi gratis (MBG), SPPG Muhammadiyah Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (22/10/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Multiangle- Ombudsman RI bersama rombongan memberikan sejumlah catatan pasca mengunjungi SDN Utama 2 Tarakan dan dapur SPPG Muhammadiyah di Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (22/10/2025).

Dikatakan Indraza Marzuki Rais, Anggota Ombudsman RI,masih banyak hal  yang harus diperbaiki dan ada sedikit kendala teknis. Misalnya koordinasi antara instansi pusat dan daerah ataupun dari beberapa insansi pusat lainnya.

"Jadi kalau kami lihat memang program mulia ini sebetulnya memang harus didukung oleh banyak pihak, namun mungkin dikarenakan masih baru pasti perlu banyak pengawasan-pengawasan," ucap Indraza, sapaan akrabnya.

Hasilnya sendiri untuk kunjungan melihat kegiatan makan bergizi gratis (MBG) di sekolah, untuk catatan karena baru satu sekolah SD dikunjungi, yang terpantau penyaluran MBG sudah disalurkan sesuai dengan apa yang diberitakan selama ini umumnya.

Baca juga: Breaking News Kunjungi Tarakan, Ombudsman RI Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat

"Tidak ada kendala namun itu kembali lagi kami belum juga bisa melihat lebih dalam ya misalnya terkait dengan apakah mereka sudah mengetes dari ahli gizi, tesnya kita tidak melihat proses itu," beber Indraza. 

Namun lanjutnya hari ini minimal melihat pelaksanaannya di lapangan apakah ada temui kendala.

Kemudian, ia juga udah berbicara dengan Pak Wakil Wali Kota Tarakan, diskusi singkat bahwa ternyata memang harus ada peran dari pemerintah daerah.

"Kalau tidak ya susah gitu buat untuk pelaksanaan karena tidak bisa juga pengawasan langsung dari pusat," terangnya.

Selanjutnya lagi, dari sisi sarpras  yang terpantau,  termasuk di Muhammadiyah itu menurutnya sudah  cukup baik walaupun masih ada beberapa catatan minor.

Baca juga: Dapur Makan Bergizi Gratis Wajib Penuhi RLHS, Dinas Kesehatan Bulungan Ikut Dampingi

"Catatan minornya,  misalnya terkait dengan saya juga tidak melihat dalam proses ketika pembersihan. Itu juga perlu kami lihat. Karena saat kami datang, prosesnya pada saat memasak, sehingga kami melihat dalam proses memasak dan penyiapan. Dan itu memang sudah memakai standar yang buat saya cukup, tapi balik lagi kan kembali lagi perlu ada pengawasan mungkin lebih total lagi ke depannya," jelasnya.

Tentunya nanti akan dilakukan perwakilan dan pemerintah kota juga ikut akan mengawal. Di Kalimantan Utara.saat ini masih khusus meninjau Tarakan."Karena terbatas. Saya ini salah satu dari 9 anggota Ombudsman RI, saya pengampuh bidang pendidikan dan anak," jelasnya.

Ia menjelaskan  lagi bahwa, isu MBG selama ini selalu melihat isu keracunan padahal sebetulnya masalahnya bukan itu, itu hanya satu yang muncul di masyarakat lanjutnya. 

"Kita harus melihat dari mulai dari proses persiapan, mulai dari regulasi. Kami berharap dengan payung hukum itu, itu bisa menjadi turunan untuk juklak-juknis ke daerah," bebernya.

Ia melanjutkan, MBG, selama ini koordinasi langsung BGN (Badan Gizi Nasional) ke yayasan ataupun ke dapur yang ditunjuk. 

"Lalu bagaimana keterlibatan Pemda dalam hal ini Pemkot atau Pemkap atau Pemprov, itu juga bagaimana itu yang memang perlu diatur sehingga program ini juga bukan hanya program direct pusat. Karena apapun juga dalam praktek di lapangannya kan pasti yang menangani  langsung di lapangan adalah orang-orang yang di daerah tersebut," bebernya.

TINJAU DAPUR  MBG- Rombongan Ombudsman RI, Ombudsman Kaltara, Wakil Wali Kota Tarakan di dapur makan bergizi gratis (MBG), SPPG Muhammadiyah Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (22/10/2025).
TINJAU DAPUR MBG- Rombongan Ombudsman RI, Ombudsman Kaltara, Wakil Wali Kota Tarakan di dapur makan bergizi gratis (MBG), SPPG Muhammadiyah Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (22/10/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Itu juga lanjutnya perlu ada perbaikan masalah koordinasi dan aturan yang terkait itu.  "Ya kalau melihat dari regulasi, aturannya Perpresnya sendiri baru mau keluar. Itu nanti akan jadi turunan ke daerah. Mulai mungkin ada pergup, ada perwali mungkin juga nanti ada juklak-juknisnya. Itu juga kita akan tunggu lagi karena apapun juga proses ya, kita juga menghargai itu proses," tegasnya.

Ia juga menambahkan yang perlu diperhatikan adalah pasokan makanan itu bagaimana jaminannya lalu siapa saja pihak yang terlibat. 

"Itu yang kami juga belum lihat  perpresnya, sehingga kami nanti dari perpres  itulah kami juga akan melakukan pengawasan ulang lagi untuk melihat memastikan bahwa aturan itu cukup mengakomodir kebutuhan pelaksanaan program ini," terangnya.

Saat ini ia melihat, karena belum ada perpres,  setiap daerah melakukan improvisasi masing-masing daerah. Apakah itu menjadi standar atau tidak, ini belum jelas.

"Padahal dalam program seperti ini kan harus ada standar yang dipastikan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved