Berita Kaltara Terkini

5 Mutasi Jaksa Terbaru, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Beri Perintah

Inilah 5 mutasi Jaksa terbaru 2025 di Kalimantan Utara, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan langsung berikan perintah tegas.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
MUTASI JAKSA - Ilustrasi Gedung Kejati Kaltara di Tanjung Selor. Inilah 5 mutasi Jaksa terbaru 2025 di Kalimantan Utara, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan langsung berikan perintah tegas.(TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM - Intip daftar mutasi kejaksaan terbaru di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara atau Kejati Kaltara.

Kali ini, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan langsung berikan perintah pasca mutasi Jaksa terbaru 2025.

Sebagai informasi, Yudi Indra Gunawan baru beberapa hari jabat Kajati Kaltara.

Eks Direktur C Jasa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu dilantik jadi Kajati Kaltara pada Kamis (23/10/2025).

Ia dilantik jadi Kajati Kaltara oleh Jaksa Agung ST Burhanudin di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Baru beberapa hari menjabat Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan langsung lantik lima pejabat hasil mutasi Jaksa 2025.

 

PELANTIKAN PEJABAT KEJATI KALTARA- Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat di lingkup Kejati Kaltara yang baru saja dilantik.
PELANTIKAN PEJABAT KEJATI KALTARA- Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat di lingkup Kejati Kaltara yang baru saja dilantik. (TRIBUNKALTARA.COM)

 

Baca juga: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Yudi Indra Gunawan jadi Kajati Kaltara

 

Lima pejabat baru hasil mutasi Jaksa 2025, yakni  Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria; Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltara, Irfan Hergianto; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan, Burhanuddin; Kajari Malinau, Fathur Rohman; dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Kaltara, Tri Syahru Wira Kosadha.

Lima pejabat baru hasil mutasi Jaksa 2025 itu dilantik oleh Yudi Indra Gunawan di Kantor Kejati Kaltara di Tanjung Selor, pada Selasa 28 Oktober 2025 hari ini.

Kepada lima pejabat yang masuk dalam daftar mutasi kejaksaan terbaru di jajaran Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan perintahkan agar mereka menunjukkan integritas serta dedikasi penuhnya.

Selain itu, Yudi Indra Gunawan juga perintahkan agar lima pejabat hasil mutasi Jaksa itu tidak menyalahgunakan jabatan. 

Bila masih ada penyimpangan, kata Yudi Indra Gunawan, akan ada penindakan tegas yang akan diberikan.

 

 

KAJATI KALTARA - Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
KAJATI KALTARA - Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Kamis (23/10/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA)

 

Arahan Kajati Kaltara

Diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru di lingkup Kejati Kaltara bukan sekadar seremonial.

Melainkan kata Yudi Indra Gunawan, adalah bentuk penegasan tanggung jawab moral dan profesional di tubuh kejaksaan.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan biasa, tapi momentum mempertegas amanah dan tanggung jawab.

Saudara adalah pribadi yang terpilih dan harus menunjukkan integritas serta dedikasi penuh,” tegas Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan.

Pelantikan ini, lanjutnya, juga bagian dari upaya memperkuat kinerja kelembagaan dan mempertegas komitmen Kejati Kaltara dalam mewujudkan kejaksaan yang bersih, tangguh, dan berintegritas.

Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menekankan pentingnya kedisiplinan, pengawasan, dan moralitas dalam menjalankan tugas.

“Saya ingatkan, jangan sekali-sekali menyalahgunakan jabatan.

Bila masih ada penyimpangan, akan ada penindakan tegas,” ujar Yudi Indra Gunawan

Ia juga meminta seluruh pejabat baru untuk segera beradaptasi dan memperkuat sinergi antarbidang di Kejaksaan.

“Bangun komunikasi terbuka, kolaborasi yang kuat, dan kerja berbasis etika serta profesionalitas,” tambah Yudi Indra Gunawan

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi D mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia, guna memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah perbatasan seperti Provinsi Kaltara.

Andi mengungkapkan, pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mendorong semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“Kejaksaan Tinggi Kaltara berkomitmen terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

 Dengan komposisi pejabat baru ini, kami optimistis semangat reformasi birokrasi dan profesionalisme akan semakin kuat,” sambung dia.

 

 

Baca juga: Dilantik Jaksa Agung ST Burhanudin, Yudi Indra Gunawan Resmi Jabat Kajati Kaltara

 

5 Pejabat Kajati Kaltara Dilantik oleh Yudi Indra Gunawan

1. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dijabat oleh Samiaji Zakaria, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belawan. Ia menggantikan Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H., yang selanjutnya diangkat menjadi Kajari Sumenep.

2. Asisten Pemulihan Aset dijabat oleh Irfan Hergianto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Simalungun.

3. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan dijabat oleh Burhanuddin, S.H., sebelumnya Kajari Dompu, menggantikan Fatoni Hatam, S.H., M.H., yang kini dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Barat.

4. Kajari Malinau dijabat oleh Dr. Fathur Rohman, S.H., M.H., sebelumnya Koordinator Kejati Jawa Tengah, menggantikan I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., yang selanjutnya diangkat menjadi Kajari Balangan.

5. Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dijabat oleh Tri Syahru Wira Kosadha, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved