Berita Bulungan Terkini
Sanksi Tegas Menanti Kalau Terbukti Terlibat Pengeroyokan, PDIP Bulungan Serahkan ke Proses Hukum
Soal dugaan anggota DPRD Bulungan terlibat pengeroyokan, DPC PDIP Bulungan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR — DPC PDI Perjuangan Bulungan mengakui jika satu di antara dua oknum anggota DPRD Bulungan yang turut dilaporkan ke Polda Kaltara, karena diduga terlibat pengeroyokan, adalah kader PDI-P.
Dia adalah AH, anggota DPRD Bulungan dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketua DPC PDIP Bulungan Markus Juk dalam konferensi pers di Tanjung Selor, Jumat (14/11/2025) menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal ini.
Hanya saja, soal benar atau tidaknya terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (12/11/2025) lalu, Markus Juk mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Harapan kita dia tidak ikut terlibat. Hanya saja soal itu, kami serahkan ke pihak kepolisian. Karena perkara ini sudah ada pelaporan ke pihak Polda. Yang jelas, memang ada keberadaan di lokasi kejadian saat itu," ungkap Markus Juk yang saat itu didampingi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang.
Baca juga: Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan di Kafe Tanjung Selor, Ini Kronologinya
Dia menegaskan, terkait persoalan ini, PDIP Bulungan tidak akan memberi perlindungan. Apalagi jika memang oknum tersebut terbuka terlibat.
Berkaitan dengan peristiwa ini, Markus Juk, atas nama PDI-P menyampaikan permohonan maaf sekaligus sikap resmi partai. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan kader.
Atas nama DPC, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bulungan,” kata Markus.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Biarlah penegak hukum memberi keputusan final. Kami menunggu hasil penyelidikan apakah benar kader kami terlibat atau tidak,” ungkapnya.
Markus mengatakan, PDI Perjuangan memiliki aturan disiplin yang keras bagi kader yang terbukti bersalah.
“Partai tidak pernah melindungi kader bermasalah. Jika terbukti menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana, sanksinya jelas. PAW, dipecat dan kartu anggota dicabut,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari DPP PDIP.
“Konferensi pers ini perintah DPP agar isu tidak menjadi bumerang. Ini bukan salah partai, tetapi oknum yang tidak mampu menahan diri,” ujarnya.
Markus mengaku kecewa karena oknum kader yang disebut terlibat belum menghadap ke DPC.
“Sampai hari ini, ia tidak menghubungi, tidak datang ke kantor dan tidak memberikan klarifikasi. Itu sangat kami sesalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang menambahkan, fraksi menyerahkan sepenuhnya proses kepada kepolisian.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota DPRD Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), turut dilaporkan ke Polda Kaltara pada Rabu (12/11/2025).
Keduanya dilaporkan atas dugaan terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AS (38 tahun).
Kejadian pengeroyokan terjadi di salah satu kafe di Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Rabu (12/11/2025).
Pelaku sebanyak lima orang. Di mana dua di antaranya diduga oknum anggota DPRD Bulungan.
Menurut keterangan korban dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita.
Korban mengaku, dia datang karena panggilan seseorang yang meminta dia datang ke kafe tersebut untuk membahas soal kelompok tani.
Namun, setibanya di kafe tersebut, ia mengaku diserang secara tiba-tiba oleh lima orang, menggunakan tangan kosong.
Korban kemudian melaporkan insiden itu ke SPKT Polda Kaltara, dan telah teregestrasi.
Dengan nomor laporan LP/B/3.2/XI/2025/SPKT/Polda Kaltara.
Dalam laporan tersebut, terdapat lima nama terlapor, masing-masing A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AH dan LB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri, dan telah dilakukan visum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, korban sudah melapor,” kata Yudhistira kepada wartawan saat dihubungi pada Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kampung Empat Tarakan, Nonton Balap Lari Berujung Penganiayaan
Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan masih dalam tahap awal dan pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bulungan Riyanto dalam keterangan sebelumnya menegaskan, sesuai pengakuan yang bersangkutan saat memberikan keterangan kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan, bahwa tidak ada keterlibatan oknum kedua anggota DPRD tersebut dalam pemukulan atau pengeroyokan terhadap As.
"Justru beliau (oknum anggota DPRD itu) mau melerai," kata ketua DPRD Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Soal Dugaan Pemukulan, Ketua DPRD Bulungan Sebut Dua Anggota Dewan tak Terlibat |
|
|---|
| Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan di Kafe Tanjung Selor, Ini Kronologinya |
|
|---|
| PT KAI Beroperasional Desember Tahun 2025 di Bulungan, Produksi Aluminium Pertama 100 Ribu Ton |
|
|---|
| Disdukcapil Bulungan Hadirkan Aplikasi SILADUPIL, Pengurusan KTP dan KK Cukup dari Handphone |
|
|---|
| Jembatan Jalan Buluh Perindu Ditutup Sementara, Bupati Bulungan Pastikan tak Ganggu Mobilitas Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ketua-DPC-PDIP-Bulungan-Markus-Juk-141125.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.