Pemkab Nunukan

Wabup Hermanus Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dalam Apel KORPRI Pemkab Nunukan

Wabup Nunukan Hermanus menyoroti keseriusan perangkat daerah dalam memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
APEL KORPRI PEMKAB - Apel KORPRI yang digelar Pemerintah Kabupaten Nunukan pada Senin (17/11/2025) menjadi momentum penegasan kembali pentingnya percepatan kinerja jelang akhir tahun. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Apel KORPRI yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan pada Senin (17/11/2025) menjadi momentum penegasan kembali pentingnya percepatan kinerja jelang akhir tahun.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyoroti keseriusan perangkat daerah dalam memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemkab Nunukan itu dihadiri Plt Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh aparatur sipil negara.

Rangkaian apel dimulai dengan pembacaan Panca Prasetya ASN dan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pengingat komitmen etika dan profesionalisme aparatur pemerintah.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltara asal Nunukan Dorong Percepatan Pembentukan DOB Krayan, Begini Alasannya

Hermanus memberikan perhatian besar kepada para pejabat yang baru dilantik maupun mengalami reposisi tugas.

Ia menyampaikan selamat sekaligus menegaskan bahwa dinamika jabatan harus diikuti dengan peningkatan kinerja.

“Selamat kepada Plt Sekda dan para kepala OPD yang melanjutkan tanggung jawab maupun yang bergeser pada penugasan baru,” kata Hermanus kepada TribunKaltara.com.

Hermanus kemudian mengingatkan bahwa masa efektif pengelolaan anggaran tahun 2025 tersisa 48 hari lagi.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat agar target penyerapan anggaran dapat dicapai tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

“Kita memikul tanggung jawab besar. Waktunya tidak panjang dan harus digunakan sebaik mungkin,” ucap Hermanus.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama bagi 21 kecamatan, 223 desa, dan 8 kelurahan yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Nunukan.

Lebih jauh, Hermanus menyoroti perubahan lanskap tata kelola pemerintahan yang kini semakin terintegrasi dengan kebijakan pusat.

Ia menyebut bahwa era saat ini tidak lagi sepenuhnya pada otonomi daerah seperti sebelumnya.

“Kita berjalan dalam sistem presidensial. Pemerintah pusat memantau langsung bagaimana penganggaran dijalankan di daerah,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Workshop Jurnalistik dan Penulisan Naskah, Pemkab Nunukan Harap Penyebaran Informasi Berbobot

Sehingga Hermanus mendorong seluruh ASN untuk memperkuat kerja kolaboratif lintas sektor. 

Selanjutnya Hermanus katakan bahwa sinergi menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.

"Saya apresiasi kepada perangkat Kecamatan Nunukan Selatan dan para lurah yang bertugas dalam pelayanan hari ini. Ia berharap semangat tersebut menjadi contoh dan pemicu bagi perangkat daerah lainnya," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved