Pemkab Nunukan
Dinkes Nunukan Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Mutu Pelayanan
Mengawal mutu pelayanan publik, Dinkes Nunukan menggelar kegiatan konsultasi publik terkait standar pelayanan perizinan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
STANDAR PELAYANAN PERIZINAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan konsultasi publik terkait standar pelayanan perizinan sebagai bagian dari fungsi dan tanggung jawab instansi dalam mengawal mutu pelayanan publik di bidang kesehatan, Rabu (19/11/2025), pagi. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
“Yang sering disampaikan masyarakat hanya soal belum tersedianya layanan cuci darah di Rumah Sakit Pratama Sebatik,” ungkapnya.
Melalui konsultasi publik ini, Dinkes Nunukan berharap pelaku usaha kesehatan dan masyarakat dapat memahami kewajiban teknis dalam pengurusan perizinan.
"Semoga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan legal, profesional, dan sesuai standar," pungkasnya.
Penulis: Febrianus Felis
Tags
Dinas Kesehatan
Dinkes Nunukan
tenaga kesehatan
pelayanan publik
Pemkab Nunukan
Bupati Nunukan
Wakil Bupati Nunukan
Irwan Sabri
Hermanus
Nunukan
Kalimantan Utara
Berita Terkait: #Pemkab Nunukan
| Diskominfo Nunukan Dorong Kemandirian OPD dalam Penyusunan Naskah dan Publikasi |
|
|---|
| ASN Nunukan Dibekali Keterampilan Penulisan Berita dan Pidato Pimpinan |
|
|---|
| Penanganan ODGJ di Nunukan Masih Terkendala, Pasien Rentan Kambuh Pasca Rehabilitasi |
|
|---|
| Dinkes Nunukan Dorong Deteksi Dini untuk Tekan Kasus ODGJ Kambuh |
|
|---|
| Pendidikan di Nunukan Bergerak ke Arah Digital, PAUD Merata Jadi Prioritas Layanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dinkes-Kabupaten-Nunukan-191125.jpg)