Pemkab Nunukan

Dinkes Nunukan Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Mutu Pelayanan

Mengawal mutu pelayanan publik, Dinkes Nunukan menggelar kegiatan konsultasi publik terkait standar pelayanan perizinan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
STANDAR PELAYANAN PERIZINAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan konsultasi publik terkait standar pelayanan perizinan sebagai bagian dari fungsi dan tanggung jawab instansi dalam mengawal mutu pelayanan publik di bidang kesehatan, Rabu (19/11/2025), pagi. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

“Yang sering disampaikan masyarakat hanya soal belum tersedianya layanan cuci darah di Rumah Sakit Pratama Sebatik,” ungkapnya.

Melalui konsultasi publik ini, Dinkes Nunukan berharap pelaku usaha kesehatan dan masyarakat dapat memahami kewajiban teknis dalam pengurusan perizinan.

"Semoga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan legal, profesional, dan sesuai standar," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved