Sidang Kasus Dugaan Suap di Kutim
Kepala Bapenda & BPKAD Kutim Ungkap Fakta Dipersidangan Dugaan Suap Bupati Non Aktif Ismunandar
Kepala Bapenda & BPKAD Kutim ungkap fakta dipersidangan dugaan suap bupati non aktif Ismunandar.
Baca juga: KISAH PILU Awalnya Hanya Benjolan Kecil di Gusi, Kini Pengaruhi Bentuk Wajah Jurni
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Masih di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jubir Satgas
Dua rekening Bank Kaltimtara, uang tersebut bersumber dari honor perjalanan dinas yang dikumpulkan oleh Musyaffa senilai Rp 1 milliar lebih.
Untuk uang senilai Rp 223 juta tidak disebut bersumber dari mana.
Dua rekening Bank Kaltimtara Tabunganku sebesar Rp 627 juta itu digunakan untuk membayar utang dan kredit.
Satu rekening Bank Syariah berasal dari gaji, sebesar Rp 1 milliar lebih.
Tabungan Bank Muamalat Syariah berisi uang senilai Rp 50 juta dan sudah lama tidak dipakai olehnya.
Ada juga dua rekening berisi deposito yang pertama di Mutharabah Bank senilai Rp 200 juta dan BSM sebesar Rp 1 milliar.
Empat rekening yang berisikan sejumlah uang didapat dari rekanan swasta yang mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Kutim.
Uang tersebut diterima setiap kali adanya pencairan termin dengan persentase potongan senilai 10 persen per proyek.
• Setelah UU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup, Ini Sebabnya
• UPDATE Tambah 13, Kasus Covid-19 Kaltara Jadi 623, Kabupaten Tana Tidung tak Lagi Zero Virus Corona
• Aksi Lebih Besar Digelar Bila DPRD Tarakan tak Tindaklanjuti Tuntutan Tolak Omnibus Law UU Ciptaker
• Besok Polda Kaltara Terjunkan Personel Satgas Mantap Praja Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
