Mendagri Tito Karnavian Tak Main-main Netralitas ASN di Pilkada, Ada Petahana yang Didiskualifikasi
Mendagri Tito Karnavian tak main-main menegakkan netralitas ASN di Pilkada, sudah ada petahana yang didiskualifikasi.
Mantan Kapolri itu juga mendukung sanksi tegas yang diberikan KPU jika menemukan pelanggaran terkait mutasi diluar 3 hal tersebut.
"Rekan-rekan Paslon harus paham bahwa sudah ada yang didiskualifikasi, kalau ada pelanggaran seperti itu," kata Tito Karnavian.
"Kalau ada yang keberatan, silahkan melakukan mekanisme yang ada," lanjutnya.
Mendagri menegaskan peran pemerintah adalah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada serentak termasuk memfasilitasi perundang-undangan, mendukung KPU, PKPU, serta mengkomunikasikan dengan DPR, serta mendorong ASN netral.
ASN jangan mau didekati paslon
Sebelumnya di Kalimantan Utara, Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi mengingatkan kepada ASN agar jangan mau diintervensi pihak manapun dalma mimilih calon di Pilkada Kaltara.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi, mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ), bersikap netral jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Bukan hanya ASN di lingkup Pemprov Kaltara, tetapi juga yang berada di kabupaten, kota, maupun TNI-Polri.
Hal itu disampaikan Teguh, saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
• Kasus Positif Covid-19 di Nunukan Bertambah 1, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Pasien ASN Gedung Gadis I
• Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Akui Proses 13 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Termasuk Netralitas ASN
• Mendikbud Nadiem Makarim Jelaskan Asesmen Nasional Sebagai Pengganti UN 2021, Ada 3 Bagian Penting
"Untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat dan berintegritas, ASN harus netral dan tidak berpihak. Itu juga yang selalu ditekankan Komite Aparatur Sipil negara (KASN), dan pemerintah dalam setiap rapat koordinasi,'' kata Teguh Setyabudi, kepada TribunKaltara.com, Rabu (7/10/2020).
Makanya kata dia, ASN dilarang mengkampanyekan calon kepala daerah, atau menunjukan keberpihakan pada calon kepala daerah tertentu.
"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga diimbau tidak menekan ASN, untuk memilih calon tertentu,'' tambahnya.
Apalagi sebelumnya Pemprov Kaltara telah menerbitkan edaran, terkait netralitas ASN di lingkungan pemprov atau kabupaten dan kota.
Bahkan kata dia, pekan depan rencananya akan dideklarasikan atau ikrar netralitas ASN.
"Kami juga akan melakukan pengawasan. Tentu bekerjasama dengan Bawaslu," ujarnya.