Mendagri Tito Karnavian Tak Main-main Netralitas ASN di Pilkada, Ada Petahana yang Didiskualifikasi

Mendagri Tito Karnavian tak main-main menegakkan netralitas ASN di Pilkada, sudah ada petahana yang didiskualifikasi.

Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan Kompas TV
ILUSTRASI - ASN dan Mendagri Tito Karnavian. (Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara.com dan Kompas TV) 

Netralitas ASN

Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri itu, turut menanggapi dugaan pelanggaran pemilu yang tengah diproses Bawaslu.

Dari 13 laporan yang diproses Bawaslu saat ini, terdapat pula dugaan ASN yang tidak netral.

"Apa yang dilakukan Bawaslu juga masih dalam progres mengenai netralitas ASN. Jika benar ada ASN tidak netral, maka akan kita tindak," ungkapnya.

Makanya kata dia, ASN sejak awal tahapan pilkada serentak diminta netral.

Aksi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Dengan Cara Bakar Ban di Depan Simpang Empat Lembuswana

Butuh 7 hingga 9 Anggota, KPU Malinau Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPPS

Juventus Resmi Rekrut Incaran AC Milan, Federico Chiesa Ulangi Jejak Pengkhianat Fiorentina

''Untuk membuktikan salah atau melanggar, Bawaslu akan menindaklanjuti ke KASN. Jika nanti ada arahan dari KASN, tentu kami akan melakukan tindakan," pungkasnya.

Pilkada serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung.

Termasuk pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltara, akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

( Tribunnews dan TribunKaltara.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Mendagri: Sudah Ada yang Didiskualifikasi, https://www.tribunnews.com/pilkada-2020/2020/10/20/tekankan-netralitas-asn-dalam-pilkada-serentak-mendagri-sudah-ada-yang-didiskualifikasi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved