Mendagri Tito Karnavian Tak Main-main Netralitas ASN di Pilkada, Ada Petahana yang Didiskualifikasi
Mendagri Tito Karnavian tak main-main menegakkan netralitas ASN di Pilkada, sudah ada petahana yang didiskualifikasi.
Netralitas ASN
Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri itu, turut menanggapi dugaan pelanggaran pemilu yang tengah diproses Bawaslu.
Dari 13 laporan yang diproses Bawaslu saat ini, terdapat pula dugaan ASN yang tidak netral.
"Apa yang dilakukan Bawaslu juga masih dalam progres mengenai netralitas ASN. Jika benar ada ASN tidak netral, maka akan kita tindak," ungkapnya.
Makanya kata dia, ASN sejak awal tahapan pilkada serentak diminta netral.
• Aksi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Dengan Cara Bakar Ban di Depan Simpang Empat Lembuswana
• Butuh 7 hingga 9 Anggota, KPU Malinau Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPPS
• Juventus Resmi Rekrut Incaran AC Milan, Federico Chiesa Ulangi Jejak Pengkhianat Fiorentina
''Untuk membuktikan salah atau melanggar, Bawaslu akan menindaklanjuti ke KASN. Jika nanti ada arahan dari KASN, tentu kami akan melakukan tindakan," pungkasnya.
Pilkada serentak akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung.
Termasuk pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltara, akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
( Tribunnews dan TribunKaltara.com )