Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Sebut Pemprov Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi ada Syaratnya
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebut pemprov siap terima aspirasi mahasiswa, tapi ada syaratnya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Sebab status UU tersebut berbeda dengan perda yang bisa saja pemerintah menolak ataupun merevisi peraturan yang dibuat DPRD Provinsi ataupun Kabupaten Kota.
"Pemerintah Daerah tidak bisa Berbuat banyak UU ini yang mencetuskan DPR RI seandainya itu peraturan daerah tentu DPRD dan Gubernur bisa menyampaikan sikap.
Jadi Kita hanya menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Nunukan Rahma Leppa Sebut Utang Daerah Rp 77 M Jadi Prioritas, KUA PPAS 2021 Disepakati
Baca juga: Jaringan Ekstasi Internasional di Samarinda, Narkoba dari Malaysia, Pelaku WNA dan Tarakan Kaltara
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan Tambah Lima Kasus, Seorang Balita Usia 1,6 Tahun Terpapar Virus Corona
Baca juga: Tewas Tertimbun di Tambang Emas Sekatak, 5 Warga Sulsel Ini Baru Sebulan Berada di Kaltara

Namun pihaknya memperbolehkan mahasiswa ataupun buruh untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi.
Namun ia berharap, penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Ia juga menyesalkan aksi demo kemarin diikuti oleh siswa sekolah menengah.
"Kebebasan menyampaikan pendapat tentu dilindungi dengan undang undang tapi yang terarah dan terhormat. Barang dirusak itu milik rakyat," pungkas Jahidin.
Gubernur Kaltim Tak Terima Aspirasi Mahasiswa
Jalan Buntu Gubernur Kaltim tolak MoU tolak UU Cipta Kerja Demonstran, Isran : siapa yang bilang mereka mau saya kesana?
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat ( Mahakam ) masih berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/10/2020) petang.
Para mahasiswa ini tetap meminta perwakilan DPRD Kaltim, dan pemerintah provinsi untuk menandatangi Memorandum of Understanding (MoU).
Isi MoU sebagai bentuk persetutujuan antara mahasiswa dan pemerintah untuk menolak UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo sempat mendatangi untuk menjelaskan kepada mahasiswa.
Pihak akan menerima masukan dari para mahasiswa yang nantinya akan dikirimkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Tak Main-main Netralitas ASN di Pilkada, Ada Petahana yang Didiskualifikasi
Baca juga: Dapat Opini WTP dari Kementerian Keuangan, Walikota Tarakan Sebut Biasanya Ada Dana Insentif Daerah
Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Bawa Bom Molotov, Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Masih Berlangsung
Baca juga: Waspada Penyusup saat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Berikut Imbauan Polri

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan alasan ia datang ke kantor Gubernur karena inisiatifnya sendiri.
"Tapi saya tidak kedepan, Karena ada hitungannya. Siapa yang bilang mereka mau saya kesana?," kata Isran Noor.