Pilkada Kaltara
11 Ribu Warga Kaltara Belum Terekam e-KTP, Bawaslu Kaltara : Partisipasi Peserta Pemilu Diperlukan
11 ribu warga Kaltara belum terekam e-KTP, Bawaslu Kaltara: Partisipasi peserta pemilu juga diperlukan.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 11 ribu warga Kaltara belum terekam e-KTP, Bawaslu Kaltara: Partisipasi peserta pemilu juga diperlukan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara ( Bawaslu Kaltara ), Suryani, mengatakan salah satu fokus pengawasannya, yakni melindungi hak pilih masyarakat.
Hal itu disampaikan Suryani, menyikapi masih adanya sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman e-KTP atau KTP elektronik.
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Akan Jemput Bola Atasi 11 Ribu Warga Belum Terekam e-KTP
Baca juga: Plt Bupati Nunukan Faridil Murad Terima Plakat Berbentuk Piramid dari KPPN, Beruntun Raih 5 Kali WTP
Baca juga: Outflow Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara Turun 30,61 Persen
Perekaman e-KTP diperlukan, salah satu tujuannya demi mempermudah penyaluran hak pilih di pilkada serentak 2020.
"Saat ini tercatat sekira 11 ribu lebih warga Kaltara yang belum perekaman e-KTP.
Mereka itu ada yang masuk kategori pemilih pemula atau pemilih non pemula, yang sudah memiliki hak pilih, tetapi belum perekaman e-KTP," kata Suryani, kepada TribunKaltara.com, Senin (9/11/2020).
Suryani mengatakan, 11 ribu lebih warga yang belum perekaman e-KTP, harus dikawal bersama.
"Mereka ini orang yang punya hak pilih. 11 ribu lebih ini jumlahnya luar biasa," tambahnya.
Suryani menyebut, selain penyelenggara dan masyarakat, peserta pemilu juga perlu terlibat mendorong simpatisannya yang belum terdaftar sebagai pemilih, agar segera melakukan perekaman e-KTP.
Apalagi kata dia, kemenangan ditentukan oleh jumlah suara yang diberikan oleh simpatisan.
"Kemenangan itu kan terkait dengan jumlah suara. Makanya kita harap hak pilih masyarakat terlayani, terdata, serta datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Sekadar diketahui, pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Selain pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltara, juga bakal dilaksanakan pilkada di empat daerah.
Baca juga: Cegah Politik Uang, SKPP Malinau Sosialisasi Pendidikan Pemilih ke Masyarakat
Baca juga: Sistem e-Rekap Bakal Diterapkan di Pilkada, Mahdi E Paokuma Beber Kesiapan KPU Bulungan
Baca juga: AC Milan Nyaris Kalah Lawan Verona, Zlatan Ibrahimovic Gagal Penalti, Berikut Klasemen Liga Italia
Yakni, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Kota Tarakan tercatat satu-satunya daerah di Kaltara yang tidak melaksanakan pilkada.
Pasalnya, Tarakan telah melaksanakan Pilwalkot pada 2018 silam, yang dimenangi pasangan dr Khairul dan Efendi Djuprianto.
(*)
( TribunKaltara.com /Amiruddin)