Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Imbau Kementerian, Lembaga & OPD Segera Lakukan Pelelangan

Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi imbau kementerian, lembaga & OPD segera lakukan pelelangan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Pjs Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi imbau kementerian, lembaga & OPD segera lakukan pelelangan.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi berikan imbauan kepada kementerian lembaga dan satuan kerja daerah untuk segera lakukan pelelangan.

Hal itu diungkapkan Teguh Setyabudi di acara penyerahan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor, Senin (30/11/2020), pagi.

Baca juga: Pemkab & DPRD Setuju APBD 2021 Nunukan Rp 1,3 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Bayar Hutang Jadi Prioritas

Baca juga: BREAKING NEWS Debat Terakhir Pilgub Kaltara, 3 Cagub Mulai Paparkan Program

Baca juga: UPDATE Tambah 21, Kasus Positif Covid-19 Kota Tarakan Jadi 801, Diantaranya dari Klaster Pilkada

"Kepada penguasa anggaran baik Satker, Kementerian lembaga maupun daerah, harus laksanakan langkah strategis dalam rangka pelaksanaan anggaran. Lakukan pelelangan segera di Desember nanti, khususnya bagi unit yang memiliki pagu besar," kata Teguh Setyabudi, melalui video conference, pukul 11.00 Wita.

Diketahui ada 223 satuan kerja pada 38 kementerian lembaga.

Menurut Teguh Setyabudi, triwulan pertama nanti harus dapat menggerakkan ekonomi di Kaltara.

Utamanya, koordinasi lintas sektor mesti diintensifkan, agar permasalahan yang berhubungan dengan penyerapan anggaran secara optimal dapat lebih awal ditangani.

"Bansos dilakukan awal Januari, agar belanja dan konsumsi masyarakat meningkat sehingga ekonomi dilapisan bwah bergerak.
Dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, harus bekerja dan bergerak lebih cepat dibandingkan dengan biasanya. Harus lebih ekstra ordinary," ujar Teguh Setyabudi.

Dia mengaku, kondisi Kaltara yang termasuk dalam kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

"Kita butuhkan upaya lebih keras dibanding daerah lain yang sudah lebih maju. Fleksibilitas penggunaan anggaran sangat penting namun, tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas. Hal itu integral dalam pelaksanaan APBD," tuturnya.

Teguh Setyabudi berharap penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2021 itu, digunakan pemerintah daerah semaksimal dan seefektif mungkin untuk masyarakat Kaltara.

Sekadar diketahui, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sekira Rp 11,49 triliun kepada Provinsi Kaltara. Dari 4,76 triliun, dialokasikan kepada 223 satuan kerja pada 38 kementerian lembaga dengan rincian:

-Belanja pegawai sebesar Rp919,84 milyar.
-Belanja barang sebesar Rp1,38 triliun.
-Belanja modal sebesar Rp2,4 triliun.
-Bantuan sosial sebesar Rp218 juta.

Baca juga: Debat Publik Ketiga Pilgub Kaltara, Ketua KPU Kaltara Ajak ke TPS dan Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Keciprat Rp 11,49 Triliun dari APBN, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi : Belanja Secara Objektif

Baca juga: UMK Nunukan Ditetapkan Rp 3.083.182, Kabag Humpro Setkab Nunukan Minta Semua Perusahaan Patuhi

Dari 6,73 triliun, dialokasikan untuk transfer ke daerah dan dana desa dengan rincian per jenis TKDD sebagai berikut:

-Dana bagi hasil pajak dan SDA, Rp1,03 triliun.
-Dana alokasi umum Rp3,84 triliun.
-DAK fisik Rp656,02 triliun.
-DAK non fisik Rp473,74 milyar.
-DID Rp227 milyar.
-Dana desa Rp503,04 milyar.

Adapun per alokasi TKDD yakni:
-Provinsi Kaltara sebesar Rp1,85 triliun
-Bulungan Rp1,06 triliun
-Malinau Rp1,27 triliun
-Nunukan Rp1,13 triliun
-Tarakan Rp738,59 milyar
-KTT Rp695,45 milyar.

( TribunKaltara.com / Felis)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved