Berita Bulungan Terkini
Maksimalkan Pelayanan, BPJamsostek Bulungan Layani Antar Jemput Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Demi memaksimalkan pelayanan, BPJamsostek Bulungan layani antar jemput klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: - | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Demi memaksimalkan pelayanan, BPJamsostek Bulungan layani antar jemput klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan melakukan layanan antar jemput klaim ke rumah peserta.
Kali ini petugas BPJS Ketenagakerjaan Bulungan mendatangi salah satu rumah ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili Desa Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (4/2/2021).
Dia adalah M.Idris (76) sebagai ahli waris almarhum Ramli yang tercatat sebagai karyawan di PT Kayan Lestari sebagai pengawas pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak oktober 2019 hingga januari 2021.
Diceritakan bahwa almarhum Ramli meninggal karena sakit asma akut dan meninggal di Rumah Sakit Bulungan akhir Desember lalu.
• Pemerintah Jokowi Pastikan 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Stop, Berikut Program Pengganti
• Apakah Kamu Terdaftar? Segera Pastikan! 2,4 Juta Rekening Pekerja tak Bisa Terima BLT BPJS Jamsostek
• UPDATE BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Cara Cek Penerima & Buat Pengaduan BLT yang Belum Cair
Saat ini Idris ayah dari almarhum Ramli yang tercatat sebagai ahli waris sedang sakit jantung dan sesak nafas sehingga tidak bisa bergerak seperti biasanya.
Hal ini membuat pria tersebut tidak bisa melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasanya sehingga ia berniat melakukan klaim Jaminan kematian anaknya.
Namun dikarenakan sakit, Idris tidak dapat datang dan mengurus sendiri klaim JHT ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memberikan Service Exelent kepada peserta, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan mengunjungi pria tersebut di kediamannya guna membantu mengurus syarat-syarat klaim.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bulungan, Rony Setiawan menjelaskan, layanan antar jemput klaim ke rumah peserta disebut dengan Pick Up Service.
Hal ini dilakukan kepada peserta apabila peserta atau ahli waris secara fisik atau mental bermasalah, sehingga tidak dapat datang langsung untuk mengajukan klaim.
Selain itu, pelayanan secara langsung diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sangat merasa bahagia, karena BPJS ketenagakerjaan membantu proses pencairan klaim jaminan kematian anak saya, karyawan BPJS Ketenegakerjaan datang langsung kerumah dan turut mendoakan anak saya dan kesembuhan saya agar dapat beraktivitas kembali," ungkapnya.
• BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Akan Inisiasi Perda, Sertakan Pekerja Informal Malinau di Tahun 2021
• Kemnaker Catat 1,7 Juta Karyawan Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Alasan dan Cara Cek
Rencananya uang tersebut akan ia gunakan untuk biaya pengobatan. Ia pun berharap agar program ini juga dapat digunakan untuk membantu pihak lain yang memiliki permasalahan seperti dirinya.
Rony menambahkan di tengah pandemi penyebaran virus Covid-19 ini, agar para peserta yang ingin melakukan klaim jaminan ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan online yang telah disediakan melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ia pun mengimbau kepada seluruh pengusaha yang ada di Provinsi Kalimantan Utara agar mendaftarkan pekerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang begitu besar.
Harapannya biaya dari klaim ini bisa meringankan beban masyarakat penerima jaminan tersebut untuk dapat membuka uaha atau membantu kebutuhan ekonomi keluarga.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official