Berita Kaltara Terkini

Polda Kaltara Amankan Kacab Pembantu Bankaltimtara, Gelapkan Uang Rp 10,7 Miliar untuk Judi Online

Polda Kaltara Amankan Kacab Pembantu Bankaltimtara, gelapkan uang Rp 10,7 miliar untuk judi online.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, Kamis (4/2/2021). ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara Amankan Kacab Pembantu Bankaltimtara, gelapkan uang Rp 10,7 miliar untuk judi online.

Polda Kaltara melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus, mengamankan pelaku penggelapan dana operasional Bankaltimtara cabang Sanur, Sebuku Kabupaten Nunukan senilai Rp 10,7 Miliar.

Penggelapan dana ini, dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang Pembantu atau KCP Sanur, Nunukan Bankaltimtara berinisial BI, selama kurun waktu Februari hingga Agustus 2020.

Terhimpit Ekonomi, Pemarut Kelapa Beserta Istri Asal Tarakan Jadi Pengedar Sabu, Berikut Kisahnya

Istana Jawab Reaksi Presiden Jokowi Terkait Surat dari AHY Menyangkut Isu Kudeta Partai Demokrat

Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Resmi Batal, WO Sebut Persiapan Sudah 90 Persen

Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian pada September 2020 lalu di kediamannya di Malinau, dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Diketahui, penggelapan dana tersebut ia lakukan, untuk membiayai kecanduannya bermain judi bola online.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kaltara, saat ditemui di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor.

"Terkait kasus penggelapan dana, berinisial BI, sudah kami tangani, saat ini prosesnya sudah P-21," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, Kamis (4/2/2021).

Pihaknya berpesan, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua warga Kaltara, untuk tidak melakukan judi dalam bentuk apapun, apa lagi sampai merugikan dana perusahaan.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran, agar tidak melakukan judi online atau sebagainya, apalagi ini sampai merugikan dana perusahaan," tambahnya.

Terpisah, perwakilan Bankaltimtara wilayah Kaltara menyebut kasus penggelapan dana, berasal dari temuan supervisi internal Bankaltimtara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pemimpin Kanwil Kaltara Bankaltimtara saat dihubungi via sambungan telepon.

"Untuk kasus ini, hasil pemeriksaan dari internal dan tidak ada laporan dari eksternal ataupun nasabah," ujar Pjs Pemimpin Kanwil Kaltara Bankaltimtara, Islam Kurniawan Nur.

Dengan adanya kasus ini, Islam mengaku, tidak mempengaruhi kegiatan operasional Bankaltimtara begitu pula dengan nasabah.

"Secara umum tidak mempengaruhi kegiatan operasional kami, termasuk tingkat kepercayaan nasabah juga cukup baik," terangnya.

Intan Ratna Siap-siap Jadi Janda, Digugat Cerai Maell Lee Preman Terkuat di Bumi Bukan Kaleng-kaleng

Disebut Jadi Orang Ketiga dari Niko Al Hakim dan Rachel Vennya, Selebgram ini Diserbu Netizen

60 Ormas Terdata di Malinau, Kesbangpol Minta Sejumlah Ormas Segera Urus Perpanjangan Izin

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved