Berita Tarakan Terkini
Soal Resume Medis Ibunya yang Positif Covid-19 di RSUD Tarakan, Pelapor Yakin Kejahatan Terstruktur
Soal resume medis ibunya yang positif Covid-19 di RSUD Tarakan, pelapor yakin merupakan kejahatan terstruktur.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
Pasca kepergian sang Ibu tercinta yang merupakan pasien Covid-19 di Tarakan, pelapor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Mukhlis meminta rekam medis milik Ibunya ke pihak RSUD Tarakan.
Namun, hingga kini rekam medis tak kunjung diberikan oleh pihak RSUD Tarakan. Padahal sebagai anak, dirinya ingin mengetahui rekam medis sang Ibu.
Baca juga: UPDATE Tambah 23, Kasus Positif Covid-19 Kaltara Jadi 6.825, Kluster RSUD Tarakan Mendominasi
Baca juga: Kembangkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Ini Harapan Direktur Utama RSUD Tarakan dr Hasbi
Baca juga: Bentuk Posko Korban Dugaan Kelalaian RSUD Tarakan, LNP-PAN Kaltara Klaim Telah Terima 18 Aduan
"Sudah 40 hari kita minta sejak awal soal isi rekam medis, karena di Undang-undang Praktek Kedokteran maupun Permenkes bahwa pasien dan keluarga pasien itu berhak menerima isi rekam medis," ujarnya, Jumat (19/2/2021) sore.
"Itu jelas tertuang tidak ada dalam narasi Undang-undang itu bahwa dikecualikan dalam persoalan hukum, tidak ada. Jadi mau dalam keadaan apapun itu berhak di berikan," katanya.
Dia menambahkan, yang menjadi persoalannya adalah RSUD Tarakan menutupi hal tersebut. Padahal menurutnya keluarga pasien pun berhak mengetahui rekam medis pasien.
"Kalau ditutupi ini yang menjadi tanda tanya betul. Polisi minta nggak dikasih, keluarga pasien minta nggak dikasih," tambahnya.
Sementara itu dia sampaikan, pihaknya dan RSUD Tarakan telah bersepakat untuk pihak RSUD Tarakan memberikan penjelasan secara detail terkait kesimpulan dari rekam medis tersebut.
"Karena itu perintah Undang-undang dan mereka juga bersedia untuk memberikan penjelasan itu," jelasnya.
Dirinya berharap akan ada titik terang dari penjelasan yang akan diberikan oleh pihak RSUD Tarakan nantinya, guna menjawab berbagai macam hal yang pada satu kesimpulan bahwa Ibunya benar-benar menderita sakit jantung.
Baca juga: Keluarga Pasien Covid-19 Laporkan Pihak RSUD Tarakan, Polres Tarakan Tegaskan Bergerak Cepat
Baca juga: Bantah Ada Penyiraman dan Penganiayaan Pasien Covid-19, RSUD Tarakan Serahkan Rekaman CCTV ke Polisi
Baca juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19 Meningkat, RSUD Tarakan Perpanjang Penutupan Beberapa Pelayanan
"Maka kami berharap apa yang mereka lakukan itu sesuai dengan penanganan pasien sakit jantung. Kami ingin buktikan itu besok, apakah itu betul dilakukan atau tidak," ungkapnya.
Dia menyampaikan dia sebagai keluarga pasien tentunya harus mengetahui hal tersebut, dan kewajiban dari Rumah Sakit untuk memberu informasi tersebut.
"Tidak kemudian diberikan satu hal yang bagi kami secara ilmu kedokteran tidak paham. Dibuat semacam isi rekam medis yang hanya berisi tentang kesimpulan-kesimpulan. Itu butuh penjelasan secara khusus dan detail," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official