Berita Malinau Terkini
Pilkada Malinau Selesai, Dimenangkan Wempi-Jakaria, KPU Sibuk Siapkan Laporan Anggaran dan Evaluasi
Tugas penyelenggara Pilkada 2020 dinyatakan selesai, setelah pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tugas penyelenggara Pilkada 2020 dinyatakan selesai, setelah pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih.
Setelah mengajukan berita acara penetapan Bupati Malinau terpilih, tugas KPU Malinau sebagai penyelenggara Pilkada 2020 dinyatakan telah usai.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau ( KPU Malinau ), Lasinias.
Baca juga: Jelang Ramadan 2021, Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Malinau Rutin Lakukan Operasi Pengamanan
Baca juga: Seorang Komisioner KPU Malinau Sedang Sakit, Lasinias Bantah Bakal Lakukan Penggantian Antar Waktu
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Jumat 19 Maret 2021, Malinau dan Tarakan Hujan Ringan, Tanjung Selor Berawan
"Tugas kami sebagai penyelenggara dinyatakan selesai setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bulan lalu," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (20/3/2021).
Rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih, diselenggarakan pada 20 Februari 2021 lalu menetapkan Wempi W Mawa dan Jakaria sebagai Paslon terpilih.
Lasinias mengatakan kesibukan pihaknya saat ini adalah menyusun evaluasi laporan anggaran dan laporan penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Kemarin tanggal 15 dan 16 Maret kami sudah laksanakan rapat evaluasi perencanaan anggaran. Khusus mengenai penyelenggaraan anggaran di KPU Malinau," katanya.
Menurutnya, evaluasi Pilkada 2020 dilakukan secara berjenjang sesuai tugas pokok dan fungsi tiap bidang di KPU Malinau.
Ia menjelaskan kesibukan komisioner KPU Malinau saat ini, mulai dari rapat evaluasi, penyusunan anggaran hingga melaporkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Malinau.
"Kesibukan KPU Malinau saat ini banyak, mulai dari laporan anggaran sampai evaluasi. Karena 2 bulan setelah penetapan, KPU diwajibkan melaporkan penyelenggaran tiap tahapan Pilkada 2020," ucapnya.
Baca juga: DPC Partai Demokrat Malinau Datangi Polres, Sampaikan Aduan dan Minta Perlindungan Hukum Pemerintah
Baca juga: Jadikan Masa Pensiun Produktif, ASN di Malinau Didorong Manfaatkan Fitur Program Kewirausahaan
Baca juga: Kuasai Senjata Api, Setiap Personel Polres Malinau Wajib Kantongi Surat Izin Lulus Uji Kelayakan
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
