Berita Tarakan Terkini
Jelang Ramadan 2021, MUI Tarakan Sebut Sulit Pantau Hilal karena Kalimantan Masuk Garis Khatulistiwa
Jelang Ramadan 2021, MUI Tarakan sebut sulit pantau hilal karena Kalimantan masuk garis Khatulistiwa.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Jelang Ramadan 2021, MUI Tarakan sebut sulit pantau hilal karena Kalimantan masuk garis Khatulistiwa.
Selain dihadiri Kemenag Tarakan, MUI Kota Tarakan juga siap menghadiri rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1442 Hijriah pada Senin (12/4/2021) mendatang.
Dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, KH Muhammad Anas, berbagai kalangan ormas Islam, baik dari NU, Wahdah Islamiah, Muhammadiyah, LDII, BMKG, Pengadilan Agama akan hadir dalam kegiatan pemantauan rukyatul hilal Senin nanti.
Baca juga: Wali Kota Resmikan Kantor MUI Kota Tarakan, KH Anas: Ini Gedung untuk Kepentingan Umat Islam
Baca juga: Sebelum Ikuti Vaksinasi Pikiran Harus Tenang, MUI Tarakan Tegaskan Suntik Vaksin tak Batalkan Puasa
Baca juga: Pasar Rakyat Tarakan Diresmikan, Pedagang Ucap Syukur, Hanya Bayar Retribusi Rp 35 Ribu Sebulan
Ia meyakini, pada tanggal 12 April 2021, posisi hilal sudah mencapai di tiga derajat di atas ufuk.
Sehingga lanjutnya, sudah bisa dirukyat atau diamati secara kasat mata.
"Sehingga 1 Ramadan pada Senin malam nanti umat Islam sudah bisa melaksanakan Tarawih," ujarnya.
Namun demikian lanjut K.H.Muhammad Anas, rukyat atau pemantauan harus tetap diadakan oleh pemerintah di seluruh Indonesia.
Maka Senin 12 April mendatang, akan diadakan pemantauan.
Ia juga menyinggung pemantauan atau rukyatul hilal tahun-tahun sebelumnya.
Di Kalimantan secara umum ia menilai posisi bulam sabit secara keseluruhan tidak mungkin terlihat.
Begitu juga di Kota Tarakan.
Alasannya lanjut KH Muhammad Anas, secara geografis, Kalimantan berada di garis Khatulistiwa.
"Sehingga khususnya di Tarakan untuk melihat rukyatul hilal itu tidak mungkin. Kenapa karena sebelah utara Tarakan adalah pepohonan dan bukan laut. Ada gunung juga," ungkapnya.
Lanjut KH Muhammad Anas, untuk melihat ufuk itu mestinya lautan bebas.
Baca juga: Lapas Tarakan Razia Kamar Warga Binaan, Yosef Benyamin Yembise: Puluhan Handphone dan Sajam Disita
Baca juga: Diterpa Pandemi Covid-19, Arus Penumpang Fluktuatif, Ini Jadwal Speedboat Nunukan-Tarakan April 2021
Baca juga: Wakil Wali Kota Tarakan Beri Pesan Semangat kepada Peserta Pelatihan Rehabilitasi Sosial Dasar
Tapi lanjutnua, karena sudah menjadi aturan dan instruksi, pemerintah daerah dan unsur yang terlibat dalam pemantauan harus tetap melaksanakan.
K.H. Muhammad Anas melanjutkan, cuaca di Kota Tarakan juga sulit dipastikan. Jika musim hujan, sudah pasti langit sore tidak mendukung.
"Di Tarakan kalau hujan terus, setiap sore pasti mendung. Namun demikian kembali lagi, memantau hilal adalah pekerjaan yang bernilai ibadah. Sehingga kita wajib melakukan dan mengikuti instruksi pusat," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official