Berita Nunukan Terkini
Polisi Anak Buah Kapolri Listyo Sigit di Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 3.500 Gram
Polisi anak buah Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Nunukan berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3.500 gram.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Seusai 2 tersangka sebelumnya diamankan, sekira pukul 19.00 Wita, tim Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan, berangkat menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan tersangka.
"Pada hari Jumat tanggal 09 April, sekira pukul 09.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare. Kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten Pinrang. Sebagai petunjuk, kami gunakan komunikasi via telpon antara kedua tersangka yang sudah kami amankan dengan pemesan sabu itu," tuturnya.
Lanjut Karyadi, setelah petugas tiba di depan Stadiun Bau Massepe Jalan Bulu Pakoro, sekira pukul 12.00 Wita, petugas berhasil mengamankan ZA. Sementara HA, berhasil melarikan diri.
"Tersangka HA kami masukan dalam DPO. Selanjutnya ZA dan barang bukti kami sudah amankan ke Mapolres Nunukan bersama 2 tersangka sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga: Bawa 21 Paket Sabu, Pria Asal Seimanggaris Diringkus Satgas Pamtas, Tempat Transaksi di Rumah Kosong
Baca juga: Polres Tarakan Musnahkan BB Narkotika 256,58 Gram Sabu, Satu Tersangka Dinasihati Kapolres
Baca juga: Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kilogram Asal Malaysia, Untuk Dijual ke Kaltim dan Kaltara
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di Mapolres Nunukan yakni:
- 4 bungkus plastik warna transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3.500 gram
- 1 buah karung warna putih ukuran 50 Kg.
- 2 lembar jaket warna hitam dan biru.
- 2 buah kantong plastik warna kuning dan biru.
- Gulungan lakban warna kuning
- 4 lembar sarung tangan karet warna hitam.
- 2 bungkus plastik teh Cina.
- 1 buah identity card Malaysia an Jumady Bin Husain
- 1 buah handphone warna hitam putih
- 1 buah handphone warna hitam biru
- Uang tunai sebesar Rp 1.300.000.
- 1 unit mobil warna putih.
- 1 unit sepeda motor warna hitam
-1 buah handphone warna biru
-1 buah handphone warna hitam.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official