Berita Kaltara Terkini

Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Dirlantas Polda Kaltara: Tutup Jalur Tikus Jalur Kucing!

Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Dirlantas Polda Kaltara: Tutup jalur tikus jalur kucing!

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Dirlantas Polda Kaltara: Tutup jalur tikus jalur kucing!

Jelang masa pelarangan mudik lebaran yakni 6-17 Mei 2021, pihak Dirlantas Polda Kaltara memastikan akan menutup semua celah jalur alternatif.

Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma menegaskan, pihaknya akan menutup dan melakukan penyekatan terhadap arus kendaraan, baik yang memasuki Kaltara maupun yang hendak keluar dari Kaltara.

Baca juga: Bupati Nunukan Laura Izinkan Mudik Idul Fitri Dalam Daerah, Bagaimana Antar Kabupaten atau Kota?

Baca juga: Lewat Jalur Tikus saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Wajib Karantina 5 Hari, Jokowi Sudah Wanti-wanti

Baca juga: Dilarang Mudik, Pengusaha Speedboat di Pelabuhan Balikpapan Khawatir Penumpang Sedikit dan Rugi 

"Semua kemungkinan jalan alternatif yang digunakan oleh pemudik, baik jalur tikus atau jalur kucing, semua kita tutup," ujar Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Minggu (2/5/2021).

"Kami mulai tanggal 6-17 dari Polda bersama TNI, Dishub serta instansi lain, kita akan melakukan penyekatan ruas jalan di perbatasan, baik dari arah Kaltara menuju Kaltim maupun dari Kaltim ke Kaltara," ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat mengurungkan niat untuk melakukan perjalanan mudik.

Karena bila nekat tetap mudik, pihaknya tidak segan untuk melakukan penilangan dan meminta untuk memutar balik kendaraan.

Lantaran menurutnya hanya terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang dapat melintas yakni pengangkut BBM dan Barang Sembako.

"Kami harap masyarakat tidak lakukan mudik di 6-17 Mei nanti, baik roda dua atau roda empat, akan kita minta putar balik, baik warga Kaltim atau warga Kaltara," kata Kombes Pol Romdhon.

Baca juga: Tidak Penuhi Persyaratan Mudik, Wajib Putar Balik, KSOP Nunukan Siapkan 3 Posko,Berikut Lokasinya

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Penumpang Kapal Pelni di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Menurun

Baca juga: Tak Inginkan Tsunami Covid-19 India, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Tegaskan Aturan Larangan Mudik

"Yang dikecualilan hanya kendaraan tertentu seperti BBM, angkutan barang sembako, dan yang masuk kelompok pengecualian mudik. Selain itu kami minta putar balik, dan kami minta untuk tes kesehatan," ucapnya.

Ditanyakan mengenai jumlah personel, pihaknya belum dapat memastikan angka yang tepat, namun Kombes Pol Romdhon mengatakan, Kepolisian akan menjadi pengendali dalam operasi penyekatan dan dibantu oleh aparat serta instansi lainnya.

"Hasil rapat kemarin, Polri sebagai pengendali dalam penyekatan, dan nanti kami dibantu oleh aparat TNI dengan instansi lain ada Dinkes, Dishub, BPBD dan Satgas Covid-19," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved