Berita Kaltara Terkini

Peringati Hari Buruh, Massa Aliansi Parlemen Jalanan Datangi Kantor Gubernur Kaltara, Tuntut ini

Peringati Hari Buruh Internasional, massa Aliansi Parlemen Jalanan datangi Kantor Gubernur Kaltara, tuntut ini.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Aliansi Parlemen Jalanan saat menyampaikan aspirasinya di halaman depan Kantor Gubernur Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Peringati Hari Buruh Internasional, massa Aliansi Parlemen Jalanan datangi Kantor Gubernur Kaltara, tuntut ini.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Parlemen Jalanan mendatangi Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/5/2021).

Kedatangannya dalam rangka menyampaikan aspirasi Hari Buruh pada 1 Mei, dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei lalu.

Baca juga: Momen May Day, Empat Kegiatan di 4 Titik, Berikut 8 Tuntutan Disuarakan Dalam Seruan Aksi Hari Buruh

Baca juga: Hari Buruh Sedunia, Asosiasi Pekerja di Malinau Belum Terdaftar, Disnaker Baru Mulai Mendata

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Buruh 1 Mei 2021, Cocok Dibagikan di WhatsApp, Instagram, Twitter hingga FB

Sesampainya di pintu masuk Kantor Gubernur Kaltara, puluhan mahasiswa dihadapkan dengan puluhan personel Satpol PP Kaltara, serta puluhan personel Polres Bulungan. Terlihat satu unit mobil taktis dan water canon terparkir di sekitar Kantor Gubernur.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi Parlemen Jalan, Zulfikar menyuarakan 12 tuntutan kepada Pemprov Kaltara. Mulai dari menindak tegas penertiban amdal perusahaan hingga desakan menyejahterakan tenaga pendidik.

"Kami mendesak agar Pemprov menyuarakan pencabutan Omnibus Law,
berlakukan UMSK kabupaten kota dan cabut pemberlakuan UMP," ujar Korlap Aliansi Parlemen Jalanan, Zulfikar.

Selain itu, Zulfikar juga menuntut agar Pemprov segera dapat membangun Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI dan kejelasan TKA yang ada di Kaltara.

"Mendesak pemerintah tegas terrhadap penertiban Amdal dan mendesak pemerintah tegas terhadap perusahaan terkait THR tidak boleh molor dan dicicil. Serta mendesak Pemprov untuk mendirikan PHI dan memperjelas legalitas TKA di Kaltara," tegasnya.

Tak berhenti sampai di sana, Zulfikar juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi pendidikan di Kaltara.

Mulai dari kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pendirian PTN yang ada di Ibukota Provinsi.

Baca juga: Sejarah 1 Mei Hari Buruh Internasional atau May Day, Berawal dari Demo Besar-besaran di AS pada 1866

Baca juga: 50 Ucapan Hari Buruh atau May Day yang Diperingati Setiap 1 Mei, Dilengkapi Ucapan Berupa Gambar

Baca juga: Jelang Peringatan Hari Buruh, Wagub Kaltara Yansen Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

"Kami mendesak wujudkan pendidikan gratis di Katara, mendesak pemerintah untuk komitmen mensejahterakan tenaga pendidik, dan untuk menyuarakan mencabut PP No 57/2021 tentang standar nasional pendidikan," katanya.

"Mendesak pemprov mendirikan PTN di ibukota Kaltara, mendesak Pemprov transparan dalam mengelola alokasi anggaran pendidikan kaltara, serta mendesak Pemprov memfokuskan pelajaran mulok dan kearifan lokal," tuturnya.

Pihaknya mengaku kecewa tidak dapat bertemu dengan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, dan menegaskan akan kembali melakukan aksi apabila tuntutannya tidak ditindaklanjuti.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved