Berita Nunukan Terkini

67 Pekerja Migran Ilegal Kabur Sebelum Dilakukan PCR Swab, BP2MI Nunukan: Nggak Ada yang Awasi

67 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) ilegal kabur sebelum dilakukan PCR swab, BP2MI Nunukan: Nggak ada yang awasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Ratusan PMI menjalani karantina mandiri di Rusunawa Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 67 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) ilegal kabur sebelum dilakukan PCR swab, BP2MI Nunukan: Nggak ada yang awasi.

Sebanyak 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, kabur sebelum dilakukan PCR swab oleh petugas, Rabu (19/05/2021), sore.

Dikabarkan, saat itu ada sebanyak 121 PMI yang kembali ke tanah air secara ilegal melalui jalur 'tikus' di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik.

Baca juga: Tiba di Nunukan, Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Tes Rapid Antingen, 1 Orang Positif Covid

Baca juga: Dibantu Calo Pulang Lewat Jalur Tikus, Ratusan PMI Non Prosedural Jalani Karantina di Nunukan

Baca juga: Cuaca Nunukan 21 Mei 2021,BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Dua Wilayah Ini

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, mengatakan, saat ratusan PMI itu tiba di Bambangan untuk dilakukan pemeriksaan PCR swab, 72 orang diantaranya kabur.

Namun, 5 orang diantaranya berhasil ditemukan oleh petugas. Sehingga tersisa 67 PMI yang belum ditemukan hingga saat ini.

Hal itu terjadi akibat tak ada petugas keamanan satupun yang mengawal ratusan PMI tersebut.

"Iya saya dapat informasinya malam hari. Nggak ada yang awasi mereka. Jadi hanya dinaikkan angkutan saja. Sampai di Bambangan mereka bingung mau lakukan apa. Tapi ada dokter di situ yang sudah siaga untuk pemeriksaan PCR Swab. Karena jumlahnya ratusan, jadi nggak ketahuan. Hilang satu persatu. Saat ini tersisa 54 orang karena 5 orang berhasil ditemukan petugas," kata Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Jumat (21/05/2021), sore.

Menurut Viktor, kepulangan ratusan PMI secara ilegal itu difasilitasi oleh 5 orang yang diketahui merupakan calo.

Ia meminta kepada Satpol PP, masyarakat, termasuk calo untuk segera melaporkan kepada BP2MI Nunukan bila mengetahui keberadaan 67 PMI yang kabur itu.

"Bukannya kami melarang mereka pulang. Tapi harus diperiksa kesehatannya dulu. Jangan sampai mereka terinfeksi Covid-19, otomatis bisa menulari warga di Kabupaten Nunukan. Untung 54 PMI itu dikawal 2 personel TNI. Jadi kami jemput di Tunon Taka lengkap 54 orang," ucapnya.

Pria berpangkat tiga bunga di pundak itu, mengaku pihaknya akan menyusuri tempat yang biasa dijadikan tempat persembunyian PMI.

Ia khawatirkan, 67 PMI itu akan kabur menggunakan kapal Pelni yang akan tiba dalam waktu dekat.

Baca juga: Lebaran hingga Saat Ini, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Sebut Nunukan dan KTT Tak Ada Tambahan Kasus

Baca juga: Kamar Napi Nunukan Digeledah, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Dapati 10 Sajam & Ratusan Barang Terlarang

Baca juga: 525 Formasi PPPK Diusulkan ke BKN Disetujui 475, Ini Reaksi Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Tokkong

"Kalau kami temukan, mereka akan kami karantina dulu di Rusunawa. Sesuai ketentuan, setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina 5 hari," ujarnya.

Sekadar informasi, pada 19 Mei lalu ada 54 PMI yang kembali ke tanah air melalui jalur 'tikus', Sei Nyamuk. Sementara, pada 20 Mei ada sebanyak 139 orang.

Sehingga, saat ini ada sebanyak 193 PMI yang sedang menjalani karantina di Rusunawa Nunukan.

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved