Berita Nunukan Terkini

Polsek Sebatik Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Belasan Kendaraan & Ayam Adu

Polsek Sebatik Timur bubarkan judi sabung ayam, pelaku kabur tinggalkan belasan kendaraan & ayam adu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Humas Polres Nunukan
Judi sabung ayam di perbatasan RI-Malaysia, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, kembali dibubarkan Polisi, Sabtu (22/05/2021), pukul 16.50 Wita. (HO/ Humas Polres Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polsek Sebatik Timur bubarkan judi sabung ayam, pelaku kabur tinggalkan belasan kendaraan & ayam adu.

Judi sabung ayam di perbatasan RI-Malaysia, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, kembali dibubarkan Polisi.

Pada hari Sabtu (22/05/2021), pukul 16.50 Wita, telah dilakukan pengerebekan arena judi jenis sabung ayam oleh personel Polsek Sebatik Timur.

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam Online, 20 Orang Diringkus Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Nunukan Kaltara

Baca juga: Sepeda Motor Plat Merah Ditemukan di Lokasi Sabung Ayam, Kapolres Nunukan akan Rekomendasikan Ini 

Baca juga: Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi Polres Nunukan Lepaskan Tembakan, Para Pemain Berlarian

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui, Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika, yang memimpin operasi pengerebekan itu mengatakan, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara itu kerap kali dijadikan tempat bermain judi sabung ayam oleh warga.

Nahasnya, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), arena perjudian telah kosong. Sehingga petugas tak mendapati satupun pelaku judi tersebut.

Diduga informasi pengerebekan itu telah diketahui para pelaku judi, sehingga mereka lebih dulu melarikan diri ke area pengunungan.

"Dari informasi warga, Desa Seberang memang sering dijadikan tempat bermain judi sabung ayam. Pada pukul 16.55 Wita, kami menuju TKP menggunakan kendaraan R4 dan R2. Pada saat kami tiba di TKP sekira pukul 17.10 Wita, arena perjudian kosong. Mereka melarikan diri ke area pegunungan," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Minggu (23/05/2021), pukul 18.30 Wita.

Meski begitu, pelaku judi sabung ayam itu, meninggalkan belasan unit kendaraan sepeda motor dan mobil termasuk ayam sabung.

"Ada dua ekor ayam sabung yang kami temukan. Tapi satu ekor sudah mati. Jadi hanya satu ekor saja yang kami amankan. Selain itu, ada 1 unit mobil dengan Nopol KU 1760 N. Dan 17 unit sepeda motor," ucapnya.

Saat ini, semua barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Sebatik Timur.

"Jadi setelah dilaksanakan pembubaran, arena sabung ayam kami bongkar dan musnahan. Untuk BB kendaraan, kami menunggu pemiliknya datang mengambil dengan menunjukkan surat-surat lengkap," ujarnya.

Baca juga: Tak Hanya Sabung Ayam, Polres Bulungan Juga Temukan Judi Dadu dan Kartu, Omzet Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Janjian Melalui Grup Whatsapp, 21 Orang Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan di Polres Bulungan

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Bulungan Berhasil Ungkap Judi Sabung Ayam di Betayau Kabupaten Tana Tidung

Dia menegaskan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak segala bentuk perjudian, utamanya di wilayah kerja Sebatik Timur.

"Sesuai komitmen Kapolres, akan terus melakukan perang terhadap segala bentuk perjudian," ungkapnya.

Adapun BB yang diamankan di Polsek Sebatik Timur, yakni:
- 1 ekor ayam sabung
- 1 unit mobil Nopol KU 1760 N
- 17 unit sepeda motor.

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved