Pilkada Kaltara
Gegara Aduan Irianto Lambrie, KPU Kaltara Diberi Peringatan DKPP, Ini Tanggapan Suryanata Al Islami
Gegara aduan Irianto Lambrie, KPU Kaltara diberi peringatan DKPP, ini tanggapan Suryanata Al Islami.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gegara aduan Irianto Lambrie, KPU Kaltara diberi peringatan DKPP, ini tanggapan Suryanata Al Islami.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memutuskan memberikan sanksi peringatan kepada KPU Kaltara.
Sanksi peringatan ini tertuang dalam putusan DKPP No.79-PKP-DKPP/II/2021, yang bermula dari aduan Paslon Cagub Cawagub Kaltara, Irianto Lambrie dan Irwan Sabri terhadap dugaan pelanggaran kode etik, saat menetapkan Bapaslon Zainal Paliwang sebagai Paslon Cagub Kaltara lalu.
Baca juga: KPU Kaltara Akan Miliki Gedung Kantor Sendiri, Ini Lokasinya, Pembangunan Diserahkan ke Pemprov
Baca juga: PTUN Samarinda Tolak Gugatan Iraw, Ketua KPU Kaltara: Kami Bersyukur dan Terimakasih Atas Dukunganya
Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Zainal Paliwang Siap Beri Hak Jawab di PTUN Samarinda
Menanggapi putusan ini, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan banyak hal yang diluar kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu.
Seperti halnya adanya Surat Telegram Kapolri mengenai mutasi jabatan Brigjen Zainal Paliwang yang saat itu telah ditetapkan sebagai Paslon Cagub Kaltara 2020.
"Salah satu yang menjadi pertanyaan di DKPP itu, mengapa KPU Kaltara tidak mengklarifikasi adanya surat telegram Kapolri terkait mutasi jabatan atas nama saat itu Brigjen Zainal Paliwang," ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami, Kamis (3/6/2021).
"Kami terus terang tidak tahu telegram itu, dan tidak ada satu pihakpun, yang melaporkan ke KPU terhadap dikeluarkannya telegram itu. Bagaimana kita mengklarifikasi hal-hal yang tidak kita tahu," katanya.
Menurutnya, secara aturan dan pedoman tahapan pelaksanaan Pilgub 2020 lalu, semua pihak telah melengkapi berkas dan dokumen terkait pengunduran diri bagi Bapaslon yang berasal dari ASN, TNI Polri aktif, termasuk yang berasal dari anggota legislatif.
Dengan demikian, lanjut Suryanata Al-Islami, semua Bapaslon baik Zainal Paliwang maupun Irwan Sabri yang notabenenya sebagai pihak penggugat telah memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon.
"Paslon wajib menyampaikan tiga hal, surat pernyataan pengunduran diri, tanda terima pengunduran diri, dan surat yang menjelaskan pengunduran dirinya dalam proses," ujarnya.
"Semua Paslon sudah melengkapi itu, baik Pak Zainal Paliwang yang saat itu perwira aktif maupun Pak Irwan Sabri yang saat itu Wakil Ketua DPRD Nunukan," lanjutnya.
Baca juga: Hadapi Gugatan Irianto Lambrie di PTUN Samarinda, KPU Kaltara Siapkan Kuasa Hukum
Baca juga: Usai Penetapan Gubernur & Wakil Gubernur Terpilih Oleh KPU Kaltara, DPRD Laksanakan Rapat Paripurna
Baca juga: Usai Penetapan, KPU Kaltara Jelaskan Proses Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Pihaknya pun mengaku menerima apa yang menjadi keputusan dari DKPP, dan berpesan pada segenap jajaran KPU untuk tetap solid dan menjaga integritas.
"Kemarin kita sudah mendapatkan putusan di mana KPU bersama Ketua dan Anggota diberikan sanksi peringatan, secara kelembagaan kami hormati putusan DKPP," ujarnya.
"Saya juga meminta kepada teman-teman untuk tetap menjaga soliditas untuk menjaga integritas, dan kami yakin apa yang telah kami lakukan sudah berpedoman dengan segala peraturan perundangan-undangan," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Pilkada Kaltara
TribunKaltara.com
Bulungan
Tanjung Selor
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
Irianto Lambrie
KPU Kaltara
DKPP
Suryanata Al Islami
Jelang Pelantikan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Pemilu Serentak Selesai, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami Sebut tidak Ada Kluster Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Usai Pilkada KPU Kaltara Swab Test Staf & Komisioner, Suryanata Al Islami: Kasus Covid-19 Meningkat. |
![]() |
---|
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Tidak Ada Klaster Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Sebut Pembangunan Gedung Dewan yang Baru Janji Politik ZIYAP |
![]() |
---|