Berita Malinau Terkini
Disperindagkop Malinau Usulkan ke Pemerintah Pusat, Pembangunan Pasar di Perbatasan, Ini Lokasinya
Disperindagkop Kabupaten Malinau kembali mengusulkan pembangunan pasar di wilayah perbatasan RI- Malaysia.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Malinau (Disperindagkop) kembali mengusulkan pembangunan pasar di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Usulan tersebut telah diajukan sejak tahun 2017 lalu. Sebelumnya pembangunan pasar telah diajukan kepada pemerintah pusat sebagai bagian program pemerintah pusat.
Pembangunan pasar di 2 lokasi diusulkan pembangunanya untuk wilayah Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Selatan.
Baca juga: Soal HGB, Pemilik Ruko Pasar THM Tarakan Siap Terima Putusan PTUN Samarinda
Baca juga: Pedagang Keluhkan Jualan di Dalam Pasar Pembeli Sepi, Pemkot Bontang Menata Ulang Lapak
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop Malinau, Nasion Udon mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan pembangunan pasar di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
"Ini sudah lama diusulkan. Pembangunan pasar di wilayah Apo Kayan. Kalau di Kayan Hilir sudah ada. Tinggal dua titik lagi, di Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Selatan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Ketahuan Jual Beli Kios Pasar Induk, Bupati Bulungan: Kami Tindak Tegas Oknum yang Bermain
Baca juga: Pembeli di Pasar THM Membeludak, Warga Tarakan Berburu Pakaian di Malam Lebaran Idul Fitri
Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Malinau menagih kejelasan usulan tersebut. Dan meminta Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kaltara (BPPD Kaltara) untuk kembali mengajukan usulan ini.
Nasion Udon mengatakan pembangunan pasar di 2 kecamatan tersebut dinilai sangat penting, sebab telah beberapa kali diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

"Kami minta BPPD Kaltara supaya bisa mengajukan kembali kejelasan rencana pembangunan pasar di dua kecamatan ini. Berangkat dari keinginan masyarakat desa yang telah beberapa kali mengusulkan dalam Musrenbang," katanya.
Disperindagkop Malinau sebelumnya telah mengajukan pembangunan pasar di 2 Kecamatan perbatasan tersebut.
Baca juga: Bangunan Pasar Sentral di Nunukan Terancam Ambruk, Pedagang: Bayar Retribusi Atap Seng Berlubang
Baca juga: Sidak di Pasar Gusher, Walikota Tarakan Khairul Melihat Harga Stabil: Ada Kenaikan Rp 10 ribu
Meliputi pembangunan pasar di Desa Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu dan Desa Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan.
Keberadaan pasar tersebut diusulkan sebagai bagian dari program pembangunan dan revitalisasi pasar Presiden RI, Joko Widodo.
Baca juga: Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso Samarida Sajikan Kuliner Tradisional, Pembeli: Enak Makanannya
"Di erbatasan, keberadaan pasar sangat penting, sebab menjadi wadah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi. Harapan kami, usulan ini segera disampaikan, supaya pembangunan pasar di 2 wilayah dapat terealisasi," ucapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri