Berita Kaltara Terkini

Sambangi Kaltara, Nurul Ghufron Sebut KPK Punya Keterbatasan Wewenang Lakukan Pencegahan Korupsi

Sambangi Kaltara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebut KPK punya keterbatasan wewenang lakukan pencegahan korupsi.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyampaikan konferensi pers Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Kaltara dan Pemprov Kaltara di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (25/10/2021).(TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

"Dan itu kami sebut kami telah identifikasi faktor-faktor yang cenderung menimbulkan korupsi. Jadi perbaikan yang bisa kami laksanakan bisa kami laksanakan," ucapnya.

Baca juga: Tugas 1,4 Tahun Jadi Komandan Lanud Anang Busra di Kaltara, Begini yang Dirasakan Kolonel Pnb Somad

"Tapi yang tidak, kami rekomendasi ke pihak yang berwenang, karena KPK bukan eksekutif bukan pelaksana otonomi daerah ataupun pelaksana pemerintah," ujarnya.

Turut hadir dalam acara Rakor, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, serta Bupati Malinau Wempi W Mawa, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Walikota Tarakan Khairul, dan Wabup Bulungan Ingkong Ala.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved